SOLOPOS.COM - Petugas membongkar papan reklame yang ada di persimpangan Kota Madiun, Jumat (4/1/2020). (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Belasan papan reklame di sejumlah lokasi di Kota Madiun dirobohkan, Jumat (3/1/2020). Pemkot Madiun menganggap keberadaan papan reklame yang ada di lokasi strategis mengganggu keindahan kota.

Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo, mengatakan sebagian besar papan reklame yang dirobohkan itu masa izinnya sudah habis. Pemkot tidak memperpanjang izinnya dan kemudian merobohkannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ada juga beberapa papan reklame yang masa izinnya masih berlaku, tapi tetap dirobohkan. "Kami sebelum menertibkan sudah koordinasi terlebih dahulu dengan pemilik papan reklame itu. Kalau yang izinnya masih ada, kami meminta supaya mau ditertibkan. Nanti akan dipindah ke lokasi lainnya," jelas Sunardi.

Ekspedisi Mudik 2024

Selama ini, keberadaan papan reklame yang terpasang di sejumlah lokasi strategis memang terkesan semrawut. Penertiban ini supaya wajah Kota Madiun semakin menarik. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pengganti untuk pemasangan papan reklame.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan mulai tahun ini papan reklame di Madiun harus dilengkapi lampu penerangan. Hal ini supaya papan reklame bisa dilihat pada siang maupun malam hari.

Selain itu, papan reklame yang terpasang juga harus menampilkan layanan sosial. Artinya, satu sisi reklame untuk kegiatan bisnis dan satu sisi untuk informasi layanan sosial.

"Papan reklame yang ada di Kota Madiun nantinya juga harus dilengkapi penerangan. Supaya iklan yang terpampang bisa dilihat masyarakat 24 jam," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya