SOLOPOS.COM - Purnawan Andra, Eksekutif Kajian Sosial dan Budaya Andrasmara Solo (JIBI/FOTO/dok)

Purnawan Andra, Eksekutif Kajian Sosial dan Budaya Andrasmara Solo (JIBIS/SOLOPOS/Ist)

Kekerasan belakangan ini tidak hanya datang dari penguasa. Kini, kekerasan juga datang dari alamat yang berbeda-beda. Kekerasan bisa datang dari alamat suku atau etnis, agama atau kelompok tertentu dalam sebuah agama, pendukung partai politik, serta pendukung seorang calon kepala daerah. Setelah kekerasan di Papua dan Mesuji, di Bima, tiga orang tewas dan belasan lainnya luka parah. Berikutnya warga tak bersalah ditembak orang tak dikenal di Aceh Utara, serta sebuah pesantren Syiah dibakar massa di Sampang, Madura.
Budaya kekerasan tampaknya tidak pernah berhenti di tengah masyarakat kita akhir-akhir ini. Penyelesaian masalah dengan mengedepankan kekerasan ketimbang musyawarah sebagai ciri bangsa beradab semakin marak. Apakah ada perubahan karakter jati diri bangsa yang terkenal dengan keramahan dan kesantunannya ini? Layak untuk dipikirkan kemungkinan bergesernya karakter bangsa ini.
Secara epistemologis, akar kekerasan bersumber dari dalam yang bersifat instingtif dan dari luar diri manusia yang bersifat stimulus (rangsangan) terhadap lahirnya tindak kekerasan. Dalam pengertian sempit, kekerasan mengandung makna sebagai serangan atas penyalahgunaan fisik terhadap seseorang atau binatang, atau serangan, penghancuran, perusakan yang sangat keras, kasar, kejam dan ganas atas milik seseorang (Windu, 1992: 63).
Lebih luas dari itu, konsep kekerasan meliputi semua bentuk tindakan yang dapat menghalangi seseorang untuk merealisasikan potensi dirinya (self realization) dan mengembangkan pribadinya (personal growth) yang merupakan hak dan nilai manusia yang paling asasi (Nasikun, 1996: 4)
Mengenai akar instingtif, Konrad Lorenz dalam On Agreesion (1986) berpendapat energi khusus untuk tindakan naluriah (instingtif) manusia mengumpul secara kontinu (terus-menerus) di pusat-pusat syaraf yang ada kaitannya dengan pola tindakan yang dilakukan manusia, termasuk tindak kekerasan. Tindakan kekerasan merupakan ledakan yang terjadi ketika di dalam syaraf tadi sudah terkumpul cukup energi sekalipun tanpa ada rangsangan dari luar.
Dengan demikian, menurut Lorenz, tindak agresif dan kekerasan manusia pada dasarnya merupakan rangsangan dari dalam (internal) yang sudah terpasang dan mencari pelampiasan serta akan terekspresikan sekalipun dengan rangsangan luar yang sangat kecil, bahkan tidak ada. Model agresi dan kekerasan manusia yang bersifat naluriah (instingtif) ini dinamai model hidrolik yang dianalogikan dengan tekanan yang ditimbulkan oleh air atau uap di dalam tabung tertutup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Identifikasi
Lebih mendasar dari itu, akar kekerasan muncul dalam fenomena identifikasi diri manusia ke dalam ”aku dan kamu”, dan lebih jauh lagi ke dalam ”kita dan mereka”. Indentifikasi inilah yang selanjutnya menjadi akar lahirnya permusuhan yang berujung kekerasan. Pelaku kekerasan biasanya melakukan tindak kekerasan terhadap korban karena sebagai ”sesama” manusia mereka lebih menonjolkan ke-aku-annya dan ke-kita-annya.
Hal ini dimungkinkan terjadi karena menurut Simmel (1995) manusia secara tak terhindarkan akan berhadapan dengan kondisi-kondisi epistemologis, yakni proses pengenalan manusia. Proses meng-kamu-kan dan me-mereka-kan adalah proses pengasingan dalam pengenalan manusia sebagai sesama. ”Kamu” dan ”mereka” dianggap asing, bukan hanya sekadar sebagai penduduk, warga negara atau pengikut sebuah kelompok, melainkan lebih dari itu, asing sebagai manusia.
Dengan kata lain, korban kekerasan didehumanisasikan dan didepersonalisasikan sampai pada status objeknya. Ketika status objek manusia lain didehumanisasikan dan dipersonalisasikan, menjadi sangat mungkin bagi manusia untuk mengondisikan tindakan kekerasan terhadap ”kamu” dan ”mereka” ke dalam struktur pikiran manusia itu sendiri.
Pengenalan manusia atas manusia lain pada akhirnya dimulai dengan stereotipikasi bahwa orang lain adalah anu-nya si itu atau itu-nya si anu (dengan melekatkannya pada atribut-atribut di luar diri seperti mandor, wasit dan polisi) dan bukan sebagai pribadi atau individu pada dirinya sendiri (an sich). Stereotipikasi yang netral ini dalam situasi konflik akan menjadi stigmatisasi yang destruktif.
Itulah gambaran tentang musuh, sebagai proses dehumanisasi dan depersonalisasi manusia lainnya. Hal ini yang mendisosiasikan manusia dalam ”aku” dan ”kamu”, ”kita” dan ”mereka” untuk masuk ke dalam kerangka kawan dan lawan. Dalam dikotomi ini, korban kekerasan juga dipersepsi sebagai ancaman individu atau kelompok. Pembakaran pesantren Syiah (yang kemudian dihadapkan dengan sekte Sunni) membuktikan asumsi tersebut.
Kekerasan warga di Papua, pekerja/buruh di Mesuji, dan penduduk Bima sampai dengan Aceh Utara, bisa dikatakan tidak hanya hadir sebagai kelanjutan dari fundamentalisme kelompok yang menguat, tetapi juga karena hadirnya tantangan dari luar, yang juga menguat. Dalam konteks ini, primordialisme juga muncul secara kuat sehingga kekerasan pihak luar yang dilawan kekerasan adalah salah satu manifestasi bentuk primordialisme tersebut.
Kekerasan itu bergulir menjadi usaha untuk menunggalkan semua identitas ke dalam satu wujud. Hal inilah yang membiakkan kekerasan di dalam masyarakat. Kenyataan yang patut dikhawatirkan, hal ini berpeluang bisa menjadi ”budaya” negatif.

Edukasi
Dalam perspektif teori transformasi konflik, kerusuhan sosial yang marak terjadi belakangan ini merupakan bukti kegagalan negara dalam merombak karakter psikologis aparaturnya (mandor perusahaan dan polisi) dalam alam demokrasi. Represivitas justru menjadi cara yang telah melembaga dalam kultur penegakan hukum dan kuasa aparatur negara.
Padahal, perilaku semacam ini justru yang akan menumbuhkan aksi balasan dari masyarakat yang merasa ”tertindas”. Warga Papua, pekerja di Mesuji serta penduduk Bima dan Aceh Utara adalah contoh kecil masyarakat yang ”melawan” dalam konteks pembahasan ini.
Oleh karena itu diperlukan edukasi transformasi konflik agar semua pihak bisa memahami anatomi konflik. Pendidikan menjadi instrumen strategis guna membangun karakter personal nonsektarian yang sportif dan berpijak pada solidaritas, kebebasan dan keadilan. Pendidikan yang akan menghasilkan insan-insan yang tidak saja sportif dan spartan, namun mampu menjalankannya secara etis dan rasional.
Pada saat itu, yang harus dilakukan oleh setiap orang dalam kelompok adalah merawat kebebasan dalam etika sosial kemasyarakatan. Hal tersebut adalah persahabatan. Persahabatan adalah sebuah etika yang beralaskan saling pengakuan satu sama lain sebagai subjek moral yang setara.
Etika itu tentu yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip metasektarian, seperti kebebasan, kesetaraan dan keadilan berupa etika solidaritas. Inilah etika yang bisa menjamin bahwa fanatisme tidak sekadar dijadikan sarana perjuangan primordialisme, tetapi pelepas energi positif untuk semua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya