SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PROBOLINGGO — Nedi Sito, 55, warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melaporkan menantunya, Barsah, ke polisi gara-gara diduga memiliki ukuran kelamin yang tidak wajar.

Nedi melaporkan sang menantu karena dianggap sebagai penyebab kematian sang anak, Jumantri, 23.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto sebagaimana dilansir Detik.com membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan pelaporan itu dilakukan pada 11 Maret 2019.

Riyanto membeberkan Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.

Namun keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit epilepsinya kambuh.

Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.

Dua pekan berselang, kematian Jumantri dipertanyakan Nedi. Yakni setelah berembus kabar Jumantri meninggal akibat ukuran alat kelamin Barsah terlalu besar. Isu tersebut sampai ke telinga Nedi hingga akhirnya ia memutuskan lapor polisi.

“Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut,” kata Riyanto, Rabu (27/3/2019).

Namun dugaan tersebut tidak terbukti, karena pada kenyataannya ukuran alat kelamin sang menantu terbilang normal. Pada Rabu (20/3/2019), polisi mengumpulkan keluarga korban termasuk Barsah disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto

Agar fakta terungkap, Barsah diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas, yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat. Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya.

“Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan.” kata  AKP Riyanto.

Nedi meminta maaf pada Barsah karena sebelumnya memercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri. Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya