SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sepenggal lirik lagu Merpati tak pernah ingkar janji yang sempat dipopulerkan Paramita Rusady itu seakan mewakili janji sekitar ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang Jumat (9/4), berkumpul di halaman Balaikota Solo.

Dalam acara tersebut, mereka mengucapkan ikrar untuk menjaga netralitas selama gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2010.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Soal janji manusia memang perlu berguru pada sosok merpati. Burung berwarna putih itu selama ini memang dikenal tidak pernah ingkar menghantarkan pesan kepada siapa pun yang dituju oleh si pengirim pesan.
Bahkan dalam suasana perang, merpati digambarkan tetap berusaha mencapai tujuan meski harus terbang di tengah hujan peluru. Sebuah kesetiaan akan janji yang layak diteladani.

Pantas saja, jika kemudian Pemkot Solo melambangkan janji netralitas mereka melalui 12 ekor merpati. Dua belas ekor merpati yang menyimbolkan perwakilan 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Solo itu, dilepaskan ke udara bebas.

“Merpati tak pernah ingkar janji. Seperti kata sebuah lagu, kami ingin agar setelah deklarasi ini, 10.466 PNS di lingkungan Pemkot Solo setia memegang janji mereka untuk netral dalam Pilkada. Itu mengapa dipilih merpati,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, seusai memimpin deklarasi netralitas PNS di Balaikota, Jumat (9/4).

Budi mewakili PNS di lingkungan Pemkot Solo tampaknya layak khawatir. Pasalnya, dalam Pilkada, 26 April mendatang, potensi untuk tidak netral terbuka lebar. Selain karena pasangan walikota dan wakil walikota saat ini, Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) maju lagi dalam bursa Pilkada, mantan Asisten Administrasi Setda Solo, Supradi Kertamenawi juga maju sebagai pesaing incumbent.

Deklarasi netralitas PNS Pemkot Solo selain ditandai dengan pelepasan burung merpati, juga ditegaskan dengan pembacaan dan penandatanganan naskah pernyataan sikap oleh 12 perwakilan SKPD. Sementara, pernyataan sikap dibacakan dalam tiga bahasa, masing-masing bahasa Jawa oleh Budi Suharto, bahasa Indonesia oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Solo, Koesdiarto dan penyataan sikap dalam bahasa Inggris oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Eny Tyasni Susana.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya