SOLOPOS.COM - Karyawan Merpati berdemonstrasi, Selasa (12/8/2014). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Merpati berhenti operasi pada 2014 lalu dan kini pemerintah membahas nasib maskapai itu.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan sejumlah pejabat negara untuk membahas perkembangan nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan rapat membicarakan Merpati,” ujar Rini sebelum memasuki ruang rapat di Kantor Wakil Presiden, Senin(31/8/2015).

Dia menyebutkan pemerintah memiliki beberapa opsi untuk menangani restrukturisasi maskapai pelat merah tersebut. Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih rinci terkait opsi yang diajukan.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kemenkeu Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Sonny Luhu, dan sejumlah pejabat kementerian.

Seperti diketahui, Merpati telah dibekukan sejak Januari 2014. Alasan pembekuan sementara sertifikat operator udara atau air operator certificate (AOC) antara lain karena faktor operasional, ketidakmampuan membayar gaji karyawan, dan persoalan utang maskapai kepada pihak asuransi.

Perseroan memiliki waktu setahun untuk melakukan evaluasi sebelum akhirnya mengalami pencabutan izin operasi. Pemerintah mempertimbangkan untuk merestrukturisasi perseroan dan memberi kembali izin operasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya