Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri akan mulai menindak warga yang merokok saat mengemudi mobil atau mengendarai sepeda motor. Aturan itu akan diterapkan segera setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Polisi menyosialisasikannya terlebih dahulu selama lebih kurang sebulan agar warga mengetahui sepenuhnya mengenai ketentuan tersebut. Langkah itu ditempuh supaya tidak menimbulkan polemik.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Dwi Erna Rustanti, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (3/4/2019), mengatakan sosialisasi mulai gencar dilakukan dengan berbagai cara, seperti membagikan selebaran atau brosur kepada pengemudi atau pengendara, memasang banner di kantor-kantor pelayanan publik (Markas Satlantas, Samsat, dll), dan siaran radio.