SOLOPOS.COM - Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti merica diduga palsu yang diamankan dari seorang penjual merica asal Klaten Jawa Tengah, di Satreskrim Polres Sleman, Selasa (16/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono/ilustasi)

Merica palsu yang beredar di pasar tradisional memiliki mekanisme distribusi tersendiri, misal menyasar korban berusia lanjut.

Harianjogja.com, SLEMAN-Merica palsu beredar di Sleman. Pengedar yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap penjual pasar yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Sleman. Pelaku sengaja menyasar pedagang pasar yang berusia lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu korban, Mbah Mardi yang berusia 88 tahun tak tahu menahu bahwa merica tersebut palsu. Ia hanya ditawari seorang sales, Suryono dengan harga murah kemudian bersedia menjualkan. Merica sebanyak 0,5 kilogram itu ditawarkan Suryono dengan harga Rp40.000 atau perkilogramnya Rp80.000. Padahal harga merica umumnya mencapai Rp200.000 perkilogramnya. Sebanyak 0,5 ons dari 0,5 kilogram merica yang dijual mbah Mardi telah laku oleh seorang pembeli dengan harga Rp9.000.

“Amargi murah njeh kulo manut mawon wong ditawari,” ujar nenek bernama lengkap Mardihardjo warga Tridadi ini.

Menurut Tentrem, penjual merica menawarkan kepada Mbah Mardi pada Rabu (10/6/2015). Tetapi, mbah Mardi belum memberi bayaran karena menunggu barang laku. Baru kemudian pada Senin (15/6/2015) lalu Suryono datang lagi ke pasar tersebut untuk meminta uang pembayaran sembari menawarkanbawang merah dan bawang putih.

Saat ke pasar tersebut, Suryono menggunakan mobil pikap. Mertuanya, dalam hal ini PR dan SE menunggu di dalam mobil di tempat parkir. Saat dikepung pedagang, tersangka sempat mengelak membawa merica lagi. Tetapi setelah digeledah mobil pikap, pedagang menemukan sekitar 11 kilogram merica yang diduga palsu. Ketiganya pun diserahkan ke Polsek Sleman dan diteruskan ke Mapolres Sleman.

“Kami sempat menanyakan ke penjual itu, katanya baru laku sekilo. 0,5 kilo laku di Pasar Sleman dan 0,5 kilo di Pasar Prambanan. Jadi sudah laku di Prambanan juga,” ujar Tentrem yang juga anak mbah Mardiharjo.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menyatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, dua lainnya masih berstatus sebagai saksi. Barang bukti 11 kilogram merica yang diduga palsu diamankan untuk diperiksa kandungannya. Sebuah mobil pikap nopol AD 1806 JM yang digunakan sebagai distribusi turut dibawa ke Mapolres Sleman.

Hasil pemeriksaan, barang tersebut didapatkan PR dan SE dari Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp50.000 perkilogramnya. Kemudian dijual Rp80.000 perkilogram kepada pedagang pasar. Komplotan ini menyadari jika merica yang diedarkan itu dugaannya merica palsu. Modus peredarannya, dengan mencampurkan sebagian besar merica yang diduga palsu dibuat dari terigu dengan merica asli.

“Itu laporan warga, merasa tertipu karena membeli merica tapi dugaan berasal dari terigu. Kami masih mengembangkan temuan ini, untuk mencari yang memproduksi,” ungkap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya