SOLOPOS.COM - Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti merica diduga palsu yang diamankan dari seorang penjual merica asal Klaten Jawa Tengah, di Satreskrim Polres Sleman, Selasa (16/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono/ilustasi)

Merica palsu yang beredar di wilayah Jateng dan DIY terus diselidiki polisi.

Solopos.com, SLEMAN —  Satreskrim Polres Sleman terus mengembangkan penyidikan kasus peredaran merica palsu. Penyidik kembali menyita 41 kilogram merica palsu dari salah satu pedagang di Solo, Jawa Tengah yang diduga akan diselundupkan di wilayah DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro, menjelaskan setelah mendapat keterangan dari tersangka SY, pihaknya langsung menelusuri asal muasal merica tersebut. Ia menyita sedikitnya 41 kilogram merica palsu dengan ciri sama seperti yang dimiliki tersangka.

Sebanyak 41 kilogram merica itu disita dari salahsatu pedagang pasar di Solo, Jawa Tengah berinisial STR. “Sehingga total kami menyita merica diduga palsu sebanyak 52 kilogram,” terang Dhanang, Rabu (17/6/2015).

Sebelumnya, tiga orang komplotan penjual merica palsu ditangkap pedagang pasar Sleman pada Senin (15/6). Mereka tercatat masih anggota keluarga, yaitu Suryono, 29, PR, 50 dan SE, 50.

Polisi menetapkan Suryono sebagai tersangka sementara PR dan SE masih saksi. Suryono merupakan menantu dari pasangan suami istri SE dan PR yang juga warga Klaten, Jawa Tengah.

Dhanang mengatakan, merica palsu itu disita dari kios milik STR. Merica tersebut siap diselundupkan ke berbagai daerah melalui pasar tradisional terutama di wilayah DIY.

Pemilik telah membungkus 41 kilogram merica itu dalam ukuran 0,5 kilogram plastik. Kemudian disimpan dalam sebuah bagor di kiosnya. “Itu sudah siap jual semua,” ujarnya.

Dhanang menambahkan pemilik merica palsu 41 kilogram itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kemarin pihaknya belum memeriksa STR secara detail. Rencananya pekan ini akan dilakukan pemanggilan secara resmi untuk dimintai keterangan di Polres Sleman.

STR disebut merupakan pemasok merica palsu yang diedarkan oleh tersangka Suryono. Dhanang belum bisa memastikan terkait kemungkinan STR sebagai produsen atau hanya mendapatkan barang dari pihak lain.

Dengan alasan dalam proses penyidikan, Dhanang belum bisa menjelaskan detail lokasi penyitaan merica palsu itu. “Nanti akan kami detailnya dalam pemeriksaan. Ini baru mau diberi surat pemanggilan,” kata dia.

Menurut Dhanang, merica tersebut diduga diproduksi dengan bahan terigu. Tetapi secara detail kandungan bahan tersebut, ia belum dapat memastikan. Sampel merica palsu akan di kirim ke BBPOM DIY untuk dilakukan uji laboratorium.

Pedagang Waspada

Sementara itu sejumlah pedagang pasar Sleman kini meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya sales yang menawarkan barang dagangan. Menurut pengurus paguyuban pasar Sleman Kumala Purwanti, pemantauan terhadap sales sebenarnya telah lama dilakukan secara intensif.

Segala informasi maupun keluhan pembeli selalu ditindaklanjuti untuk memperbaiki citra pasar. Untuk peristiwa merica palsu, diakuinya, memang berkat kekompakan para pedagang.

“Kebetulan kami punya tim untuk menampung segala informasi. Seperti terkait keluhan merica palsu. Saat ini semakin selektif lagi pedagang dalam memilih sales,” ungkapnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo meminta kepada sejumlah SKPD terkait di Sleman untuk lebih banyak turun ke lapangan. Sehingga dapat mencegah terjadinya peredaran.

“Selain itu untuk pedagang, agar lebih hati-hati dan selektif dalam memilih dagangan, sebaiknya lebih mengedepankan etika bisnis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya