SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Sejumlah pengamen yang biasa beroperasi di kawasan terminal Palur dan sekitarnya, Jumat (22/5) petang, digaruk aparat Polsek Jaten, Karanganyar. Para pengamen itu dinilai meresahkan masyarakat umum dan juga penumpang bus karena kerap meminta uang secara paksa dalam nominal tertentu.

Selain itu, pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak Selasa (19/5) lalu, hingga kini ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek serta puluhan liter ciu berhasil disita dari para penjual di sejumlah lokasi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Saat ini semua Miras yang kami sita diamankan di gudang Mapolsek Jaten. Selanjutnya, Miras tersebut akan dikirim ke Polres untuk dimusnahkan,” kata Kapolsek Jaten AKP Suparmin, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Sri Handayani, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Sabtu (23/5).

Miras tersebut, kata dia, disita dari sejumlah warung yang diduga menjual Miras secara sembunyi-sembunyi. Di antaranya di Jurug, Dagen dan Brujul. Saking rapatnya bisnis haram itu, polisi sampai harus menyamar sebagai pembeli untuk dapat menangkap basah pelaku penjualan Miras.

“Saya sendiri dan juga anggota bahkan harus menyamar dulu sebagai pembeli. Baru semuanya bias terbongkar. Kalau tidak, pasti operasi yang dilakukan kerap menemui jalan buntu. Soalnya, si penjual juga sudah pengalaman dan jeli melihat situasi. Jika sekiranya tidak aman,
dia tidak akan membuka warungnya atau melayani calon pembeli,” tambahnya.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya