SOLOPOS.COM - Pelaku begal payudara di Pekalongan saat dihadirkan di kantor polisi. (Divisi Humas Polri)

Solopos.com, PEKALONGAN — Aparat Polres Pekalongan meringkus seorang pria berinisial MAN, 36, warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang kerap melakukan pelecehan seksual dengan cara begal payudara.

MAN ditangkap setelah dilaporkan korbannya, yang merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Pekalongan, QN, 19. Korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku begal payudara itu saat melintas di jalan Desa Sumbukidul, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/3/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kala itu, QN yang tengah berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Desa Sumbukidul, Kecamatan Sragi. Mereka melintas melewati Jembatan Begal Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Kejar-kejaran di Jalanan Madiun Diduga Begal Payudara, Ini Kata Polisi

Dalam perjalanan, saat melintas di jalan Desa Tengengwetan, korban QN dan temannya dibuntuti tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Kemudian saat di jalan yang sepi, tepatnya di area persawahan, tiba-tiba pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Pelaku seketika meremas payudara korban dan langsung tancap gas untuk kabur.

Korban yang kaget berusaha mengejar pelaku. Namun, korban kehilangan jejak pelaku hingga akhirnya melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: 31% Daratan di Pekalongan Sudah Tenggelam

Arief mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan wanita agar menghindari lewat di jalan-jalann yang sepi, terutama saat malam hari. Alasannya, hal tersebut bisa mengundang pelaku aksi kejahatan.

Ia pun meminta masyarakat yang mengalami kejadian serupa, menjadi korban begal payudara di Pekalongan, agar segera melapor ke aparat kepolisian. Pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan menangkap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya