SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi
PPDB di Kota Jogja

Harian Jogja.com, JOGJA- Kecilnya porsi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari luar kota membuat sejumlah warga terpaksa memindah status penduduk anak ke Kota Jogja, demi bisa masuk ke sekolah di kota gudeg ini.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Fenomena ini terjadi menjelang proses PPDB di Kota Jogja. Perpindahan penduduk tersebut dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar dan cenderung manipulatif. Anak ‘dititipkan’ di Kartu Keluarga (KK) orang Jogja padahal secara silsilah tidak ada hubungan keluarga.

“Kami banyak menerima keluhan itu. Perlu diperjelas penduduk luar kota yang pindah ke kota,” ungkap Ketua Panitia PPDB SMPN 5 Jogja, Abdurrahman, Rabu (10/7/2013).

Menurut dia, banyaknya migrasi penduduk jelang PPDB akan berdampak pada kesempatan anak-anak asli kota untuk bersekolah di sekolah negeri.

Abdurrahman, berpendapat sebaiknya ada pembatasan perpindahan penduduk misalnya tinggal menetap minimal tiga tahun.

“Jika pemerintah benar-benar ingin melindungi pendidikan penduduk kota seharusnya ada evaluasi terkait fenomena tersebut,” ujarnya.

Pada PPDB di sekolah negeri di Kota Jogja, Dinas Pendidikan hanya memberikan kuota 20% untuk pendaftar dari luar daerah, sedangkan 80% untuk penduduk dalam kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya