SOLOPOS.COM - Pedagang bermobil nekat menggelar lapak di Alun-Alun Utara Keraton Solo, Senin (14/7/2014). Razia rutin yang konon digelar Satpol PP setiap Senin dan Kamis tidak membuat mereka jera. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Kepala Satpol PP Solo mengaku pernah hendak disuap senilai Rp30 juta saat merazia pedagang bermobil.

Solopos.com, SOLO — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Sutarjo, mengaku pernah ditawari uang senilai Rp30 juta oleh pedagang bermobil di kawasan Alun-alun Utara (Alut) Keraton agar tak ditertibkan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Karena itulah, Sutarjo menilai sidang tindak pidana ringan (tipiring) tidak efektif mengurangi aktivitas pedagang bermobil di kawasan Alut. Sutarjo menilai sidang tipiring dengan sanksi denda Rp50.000 sampai Rp350.000 masih terlalu enteng bagi para pedagang bermobil.

Setelah sidang, pedagang masih leluasa kembali menggelar dagangan di tempat yang bukan semestinya untuk berjualan. “Ringan sekali buat mereka. Bahkan pernah ada pedagang mau bayar saya Rp30 juta, yang penting diizinkan berjualan. Ya saya tidak mau. Jadi kalau disuruh bayar denda Rp350.000, wah buat pedagang itu enteng banget,” kata Sutarjo saat ditemui wartawan seusai penertiban pedagang bermobil, Senin (12/6/2017).

Sutarjo sampai kehabisan kesabaran sehingga pada penertiban Senin kemarin dia meminta anggotanya untuk merazia dan menangkap seluruh pedagang bermobil yang ketahuan beraktivitas di seputaran Alut Keraton Solo. Satpol PP bahkan menyita barang dagangan mereka dan disimpan di Kantor Satpol PP sampai waktu sidang Kamis mendatang.

“Ya, ini agaknya sudah habis kesabaran saya. Yang ada berapa saya suruh tangkap semua. Jangan hanya tiga atau empat pedagang,” ujar dia.

Untuk kesekian kalinya Sutarjo juga berharap pengadilan bisa memberikan hukuman kurungan kepada pedagang. Hukuman ini dinilai lebih memberikan efek jera daripada sekadar denda Rp350.000. “Ya, kurung tiga hari atau berapa hari biar ada efek jera begitu.”

Seperti diketahui, setiap hari Senin dan Kamis, Satpol PP Kota Solo rutin merazia pedagang bermobil. Mereka ditertibkan karena berjualan di sembarang tempat. Aktivitas pedagang bermobil juga dinilai merugikan pedagang di Pasar Klewer.

Sutarjo berharap masyarakat baik dari luar Kota Solo maupun dalam Kota Solo yang hendak berbelanja lebih baik berbelanja di dalam pasar. “Buat apa dibuatkan pasar. Jadi harapannya pedagang juga jangan berjualan di sembarang tempat.”

Pada kesempatan berbeda, Senin kemarin, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo juga menggelar patroli di seputaran Jl. Pakubuwono sampai Supit Urang Keraton Solo. Disdag menertibkan PKL yang masih nekat berjualan di badan jalan.

“PKL yang nekat berjualan atau bertransaksi di jalanan ini sangat mengganggu lalu lintas di seputaran Alut hingga Pasar Klewer. Selain itu, berdasarkan peraturan yang ada Jl. Pakubuwono ini steril dari PKL,” kata Kasi Pengendalian PKL Disdag Solo, Aminto.

Saat patroli, Disdag tidak menyita gerobak PKL namun hanya mengimbau agar mereka tidak berjualan di jalan apalagi lalu lintas di seputaran Alut mulai padat jelang Lebaran. “Mereka sudah sering kami bina untuk berjualan di dalam Alut, tapi nekat keluar ke jalan raya. Silakan berjualan tapi jangan di badan jalan.”

Selain di Jl. Pakubuwono, Disdag juga intensif menggelar patroli PKL di Manahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya