SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh korban PHK. (Detik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR – Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSBK) menerima aduan dari puluhan buruh PT Sari Warna Asli 1, Kebakkramat, Karanganyar beberapa waktu lalu. Aduan dilakukan oleh para buruh karena merasa diintimidasi dan tidak menerima hak yang seharusnya diperoleh.

Sekretaris FKSBK, Murjioko, mengatakan puluhan buruh PT Sari Warna Asli 1 mendatangi tempatya pada Senin (22/9/2020). Para buruh meminta bantuan dan advokasi terkait permasalahan yang menimpa puluhan karyawan pabrik tekstil tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beberapa permasalahan antara lain adanya intimidasi untuk menyetujui PHK sepihak dari perusahaan tanpa keterangan yang jelas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Bukan masalah PHK-nya sebenarnya, tapi alasan di balik PHK itu. Menurut para buruh mereka diminta menandatangani surat pengunduran diri. Jika tidak, surat keterangan pengambilan JHT tidak akan diberikan. Buruh yang di-PHK juga tidak mendapatkan pesangon sesuai hak mereka,” ucap Murjioko kepada Solopos.com, Sabtu (26/9/2020).

Video Viral Muda-Mudi Mesum di Alun-Alun Sragen

Murjioko juga menerangkan pihaknya meminta buruh terdampak berkomunikasi dengan serikat buruh lainnya untuk melawan ketidakadilan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke Pemkab Karanganyar untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, menurutnya sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003, perusahaan diwajibkan membayar hak karyawan.

“Kami akan meminta ketegasan dinas terkait agar memanggil pihak perusahaan. Ini untuk kepentingan keharmonisan industrial di Karanganyar. Kami akan segera melaporkan kejadian ini ke Pemkab Karanganyar,” beber dia.

Pengakuan Buruh

Salah satu buruh terdampak, Puji, mengaku di-PHK sepihak tanpa diberi penjelasan kesalahan yang jelas. Dia bekerja di perusahaan tersebut selama puluhan tahun dan tidak mendapatkan hak yang sesuai setelah di-PHK.

Jadi Tontonan, Wanita Cantik Asal Karanganyar Bersihkan Kali Pepe Solo Akibat Terjaring Razia Masker

“Kami yang di-PHK tidak tahu kesalahan kami dan kami diminta untuk tanda tangan surat pengunduran diri. Kalau tidak, kami diancam surat keterangan pengambilan jaminan hari tua tidak akan diberikan,” papar dia.

Buruh terdampak lainnya, Marno, mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 10 buruh PT Sari Warna Asli 1 yang di-PHK tanpa alasan yang jelas.

“Sudah ada banyak, saya dengar informasi juga kalau pandemi ini akan lebih banyak yang akan di-PHK,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya