SOLOPOS.COM - Dua ekor sapi yang dicuri Aris Irwantoro dari kandang milik bibinya di Desa Blabakan, Mejayan, Kabupaten Madiun. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Seorang pria berusia 35 tahun mencuri dua ekor sapi milik saudaranya di Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Pria bernama Aris Irwantoro itu nekad mencuri sapi tersebut karena merasa memiliki hak.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, mengatakan pencurian dua ekor sapi itu terjadi pada Rabu (7/4/2021). Sehari sebelumnya, pemilik sapi bernama Mukinem, 60, itu mengecek kondisi sapi di kandangnya masih ada dan kemudin memberinya pakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada Rabu pagi, korban ini mau memberi makan dua ekor sapi itu di kandang. Dan saat membuka kandang, dua ekor sapi miliknya sudah tidak ada,” kata dia, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Lagi Asyik di Kamar Hotel, 5 Pasangan ini Digerebek Satpol PP Madiun

Sigit menyampaikan korban kemudian melaporkan kejadian pencurian sapi itu di Polsek Mejayan. Atas laporan dari korban itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas hilangnya dua ekor sapi senilai Rp24 juta tersebut.

Dari olah TKP di lokasi kejadian, polisi melakukan penyelidikan selama empat hari dan menemukan barang bukti berupa dua ekor sapi di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Selain mengamankan dua ekor sapi, polisi juga berhasil meringkus pelaku pencurian itu. Ternyata pelaku bernama Aris Irwantoro itu merupakan keponakan korban.

Dari hasil penyidikan, tersangka ini datang ke kandang sapi itu dengan membawa kendaraan pikap beserta sopirnya dari Nganjuk. Kemudian tersangka mengangkut kedua ekor sapi tersebut dan membawanya kabur.

Baca juga: 3.000 Warga Ponorogo Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Selama Bulan Puasa

Kepada polisi, tersangka pencurian sapi ini mengaku iri atas kepemilikan dua ekor sapi tersebut. Pria yang merupakan warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ini merasa memiliki hak atas kepemilikan dua ekor sapi yang dimiliki korban. Menurut tersangka, sapi tersebut adalah warisan dari mendiang kakeknya.

Karena pelaku pencurian itu adalah keponakannya sendiri, pihak keluarga berencana akan mencabut laporan terkait kasus ini di kepolisian. Pihak keluarga akan menyelesaikan perkara pencurian sapi ini secara kekeluargaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya