SOLOPOS.COM - Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Solopos.com, SOLO — Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengaku sebagia korban kekerasan seksual oleh ajudannya sendiri, Brigadir J saat berada di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan istri Ferdy Sambo tersebut dihadapan Komnas Perempuan. Bahkan, akibat kekerasan seksual yang ia alami, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidupnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani kepada awak media dalam sebuah video yang diunggah pengelola akun Instagram @lambeturah_official.

Putri Candrawathi juga mengaku kepada Komnas Perempuan terkait alasannya tidak melaporkan kekerasan seksual yang ia alami ke kepolisian. Menurut Andy, Putri Candrawathi mengatakan malu dan mendapatkan ancaman dari pelaku.

Baca Juga: Tersangka Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan

“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya dari awal karena memang malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mempengaruhi keseluruhan kehidupannya,” tambah dia.

Maka dari itu, Komnas Perempuan meminta tim penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut tentang temuan yang mereka peroleh terhadap dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi ini.

Baca Juga: Hasil Rekonstruksi, Ini Video Animasi Kronologi Pembunuhan Brigadir J

“Terkait dengan peristiwa kekerasan seksual, kami menemukan petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditanduklanjuti penyidik,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022). Meski berstatus tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Diketahui, dia mempunyai anak balita berusia kurang lebih 1,5 tahun.

Baca Juga: Tersangka Kasus Brigadir J Putri Candrawathi Dipastikan Tak Bisa ke Luar Negeri

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya