SOLOPOS.COM - Pengacara Elza Syarief keluar gedung KPK seusai menyampaikan ancaman terhadap dirinya, Selasa (29/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Elza Syarief mengultimatum Akbar Faizal karena merasa ditekan dan nama baiknya dicemarkan.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Advokasi Elza Syarief memberi ultimatum kepada anggota DPR Akbar Faizal untuk meminta maaf karena dianggap telah menekan dan mencemarkan nama baik pengacara tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Tim Advokasi Elza Syarief, Kapitra Ampera, mengatakan bahwa Akbar Faizal telah melakukan serangkaian perbuatan yang mengancam keselamatan serta mencemarkan nama baik kliennya.

“Pertama, Akbar Faizal telah mencaci maki klien kami setelah bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi dalam perkara pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S. Haryani,” ujarnya, Kamis (7/9/2017).

Akbar kemudian menelepon Farhat Abbas yang merupakan rekan pengacara Elza Syarief dan percakapan tersebut diperdengarkan kepaeda Elza. Dalam sambungan telepon, politikus Partai Nasdem itu meminta Elza mencabut keterangannya di persidangan.

Pada persidangan, Elza bersaksi bahwa Miryam S. Haryani yang merupakan politikus Partai Hanura itu dua kali mendatangi kantornya untuk berkonsultasi mengenai permasalahannya. Saat itu, Miryam mengatakan bahwa dia merasa dia dikucilkan oleh rekan-rekan di DPR karena menguraikan aliran uang terkait korupsi e-KTP.

Elza juga mengatakan bahwa Miryam menceritakan pernah dipanggil oleh beberapa wakil rakyat seperti Setya Novanto, Chairuman Harahap, Markus Nari, Jamal Aziz, dan Akbar Faizal. Pada kesempatan itu, Miryam merasa diadili dan dituding berkhianat lantaran membeberkan aliran yang terkait korupsi e-KTP.

“Nah Akbar Faizal meminta agar klien kami mencabut kesaksiannya. Padahal keterangan di persidangan merupakan alat bukti yang sah dan sepanjang hakim tidak melihat sebagai suatu keterangan yang tidak benar, akan tetap menjadi alat bukti,” paparnya.

Elza menceritakan setelah sambungan telepon dengan Farhat Abbas, dia juga berkomunikasi dengan Akbar melalui Whatsapp. Dalam percakapan tersebut, kata Elza, Akbar mengatakan jika dirinya tidak mencabut keterangan di persidangan, maka mereka akan berperang bahkan hingga ke neraka.

Tim advokasi juga akan melaporkan Akbar Faizal yang dalam pemberitaan pada sebuah surat kabar nasional mengatakan bahwa Elza Syarief merupakan kaki-tangan Muhamad Nazarudin. Hal ini dinilai melecehkan profesi pengacara.

Mereka juga akan melaporkan Akbar Faisal dengan tudingan menyebarkan berita bohong bahwa Elza Syarief pernah menjadi narapidana. Padahal Elza memang pernah berurusan dengan pihak kepolisian pada 2006 terkait suatu perkara sengketa tanah namun penyidikan tersebut kemudian dihentikan oleh Kejaksaan setelah Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menilai ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik terhadap pengacara tersebut.

Oleh karena itu, tim advokasi memberikan ultimatum kepada Akbar Faisal untuk meminta maaf kepada Elza Syarief. Jika tidak mengindahkan batas waktu tersebut, tim akan melaporkan Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan Majelis Kehormatan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya