SOLOPOS.COM - Budi Kristianto, kuasa hukum Aprika Susanti, pamong Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Klaten. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Pamong Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Aprika Susanti, siap menempuh jalur hukum karena merasa sudah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh Kades Soka, Sri Mawarni.

Budi Kristianto dari Kantor Advokat Kristianto & Associate Boyolali selaku kuasa hukum Aprika Susanti mengatakan kliennya telah menjadi korban pencemaran nama baik. Untuk itu, kuasa hukum akan menyiapkan langkah hukum guna menyikapi persoalan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Budi mengatakan hal itu saat ditemui Solopos.com di Rumah Makan (RM) Mayar Jl Bypass Klaten, Jumat (28/5/2021). Sebagaimana diketahui, Aprika dituding sok kuasa dan arogan oleh Kepala Desa (Kades) Soka, Sri Mawarni.

Baca Juga: Dituding Korupsi, Arogan, Hingga Absen 40 Hari, Pamong Desa Soka Klaten Angkat Bicara

Aprika Susanti yang menjadi pamong Desa Soka, Klaten, itu juga dituding tak pernah ngantor selama 40 hari terakhir. Tak hanya itu, Aprika Susanti juga diduga melakukan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Belum lagi kekerasan verbal yang diterima Aprika dari Kades Soka. "Tudingan Kades Soka itu tidak ada yang benar. Justru itu terbalik, yang sok kuasa dan arogan itu dia. Tudingan dan sikap seperti itu jelas mempengaruhi mental, keluarga, dan nama baik klien saya," kata Budi.

Mengadukan Ke Ombudsman

Budi menambahkan ada kemungkinan akan mengadukan masalah itu terlebih dahulu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Selanjutnya, jika persoalan ini masih terombang-ambing, bukan tidak mungkin pamong Desa Soka, Klaten, itu akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Pamong Desa Soka Klaten yang Korupsi Dikenal Sok Kuasa & Arogan

Budi menyesalkan pernyataan Kades Soka yang menuding kliennya terlibat kasus penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang. Padahal selama ini, kliennya selalu membuka diri untuk berkoordinasi dengan kades.

"Selama klien saya menjabat sebagai bendahara desa sejak akhir Desember 2019 itu, tak ada penyimpangan yang dilakukan. Mana sih, anggaran apa yang dicairkan klien kami tanpa sepengetahuan yang lain," katanya.

Menurut Budi, Kades Soka pernah mengeluarkan surat pemberhentian Aprika dari jabatan bendahara desa. Namun, surat itu sudah dicabut lagi karena cacat hukum.

Baca Juga: Pamong Desa Soka Klaten yang Diduga Korupsi Sudah 40 Hari Absen Ngantor

Kendati begitu, Budi mengatakan sampai sekarang jabatan pamong Desa Soka, Klaten, itu belum dikembalikan. "Klien saya justru tidak diberi pekerjaan. Semua diputarbalikkan. Ini justru kami yang berhak marah. Tapi kami masih mengikuti permaianan mereka," ujarnya.

Tak Diberi Pekerjaan

Sementara itu, Aprika Susanti mengaku justru ia yang dibikin tak nyaman saat bekerja oleh kades. Suasana kantor ia rasakan jauh dari rasa nyaman karena ia sama sekali tak diberi pekerjaan.

"Saya itu tetap ngantor. Itu banyak yang tahu. Tapi, kenapa dibilang tak pernah ke kantor. Semua tuduhan itu sebenarnya sudah melewati batas. Tidak ada yang benar itu. Tapi saya tetap diam. Kalau saya ladeni, setiap hari bisa padu [bertengkar]," katanya.

Baca Juga: 1 Pamong Desa Soka Klaten Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebelumnya, Kades Soka, Klaten, Sri Mawarni, menyebut seorang pamong desa yang diduga korupsi, AS (Aprika Susanti), adalah sosok arogan dan sok kuasa. AS diduga telah melakukan penyimpangan keuangan desa 2019. Saat ini, AS tercatat sebagai bendahara desa nonaktif.

"Sudah 40 hari ini, yang bersangkutan tidak ngantor tanpa keterangan. Saya dan perdes di sini pun tak pernah berkomunikasi dengannya. Istilahnya sudah lost contact. Menyikapi hal itu, di desa itu kan ada peraturannya sendiri. Kami pun menunggu keputusan hukum terlebih dahulu [sebelum menjatuhkan sanksi]," kata Sri Mawarni saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (25/5/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya