SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pedangdut Cici Paramida merasa difitnah oleh saksi yang didatangkan Suhaebi dalam sidang cerai Kamis (26/11). Cici pun akan melaporkan para saksi itu ke polisi.

Dalam sidang cerai Cici dan Suhaebi kali ini, pihak Suhaebi menghadirkan lima saksi. Mereka adalah dua karyawan dan tiga anggota keluarga.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Dua dari lima saksi tersebut mengungkapkan perilaku Cici yang kerap emosional. Pelantun ‘Wulan Merindu’ itu pernah mengancam akan menabrakkan diri.

“Keterangan saksi hari ini fitnah semua. Ini fitnah keji dan kebohongan,” ujar kuasa hukum Cici, Riri Purbasari, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (26/11).

Menurut Riri, mereka yang bersaksi tidak pernah benar-benar melihat Cici marah atau emosional. “Mereka hanya mendengar. Mereka itu seperti main sinetron,” tukasnya.

Kesaksian pihak Suhaebi itu pun dianggap sebagai kesaksian palsu oleh Cici. “Kita akan melapor ke polisi atas tindak pidana kesaksian palsu,” pungkas Riri.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya