SOLOPOS.COM - Ibu almarhum Wayan Mirna Salihin, Ni Ketut Sianti (tengah) bersama saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin (kanan) menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Sidang itu mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan yang dihadirkan oeh penasehat hukum terdakwa. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Suami Mirna, Arief Soemarko, merasa difitnah Jessica soal “misteri” plastik hitam. Suami Mirna pun punya alibi kuat.

Solopos.com, JAKARTA — Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Setiawan Soemarko, bereaksi keras atas tuduhan terakhir Jessica Kumala Wongso di akhir pembacaan dupliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016). Tak lama setelah tudingan itu muncul dari mulut Jessica, Arief mendatangi Polda Metro Jaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam duplik Jessica, Arief dituding membayar uang Rp140 juta kepada barista Olivier Cafe, Rangga Dwi Saputra, pada 5 Januari 2016 atau sehari sebelum kematian Mirna. Kubu Jessica menyebutkan ada saksi bernama Mochtar Amir (yang mengaku wartawan majalah Mabes Polri) yang melihat Arief memberikan bungkusan plastik hitam ke Rangga di parkiran Sarinah.

“Itu kan sebuah fitnah ya. Itu sekali lagi fitnah, katanya ada wartawan yang menghampiri Olivier, menuduh saya memberi uang ke Rangga untuk meracuni Mirna,” kata Arief di Polda Metro Jaya, Kamis malam, seperti ditayangkan Kompas TV.

Arief pun punya alasan untuk membantah tuduhan mutakhir terdakwa pembunuh istrinya itu. Pasalnya, waktu itu dia justru sedang bersama Mirna dan anggota keluarganya yang lain. Baca juga: Jessica Masih Melawan, Kembali Tuduh Rangga Dibayar Arief Meracun Mirna.

“Waktu itu 5 Januari ada yang lihat saya ketemu Rangga di Sarinah. Tanggal 5 sendiri, saya sama Mirna dan keluarga saya sedang kumpul di rumah, dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” kata Arief. “Saya pukul 18.00 WIB sama Mirna dan suami kakak saya, Mirna juga sama saya. Mau mundur tanggal 4 pun saya sama orang juga. Ini tuduhan enggak berdasar.”

Kedatangan Arief di Mapolda Metro Jaya memang tidak langsung melaporkan kubu Jessica ke polisi. Namun dia membuka kemungkinan untuk melakukan langkah hukum terhadap tuduhan Jessica yang disebutnya sebagai pencemaran nama baik. Baca juga: Jessica Wongso Curhat Tikus di Ruang Tahanannya.

“Ayo yang benar, sesuai fakta saja, ngomong jangan ke mana-mana. Ini tuduhan enggak berarti, nanti jadi bodoh semua. Ini kan pencemaran nama baik, kita ke depannya bagaimana, sekali lagi kita lagi konsultasi, kita cari bukti,” lanjut Arief.

Meski belum pasti memperkarakan tuduhan ini, Arief menyatakan dirinya bisa melakukan langkah hukum karena merasa difitnah terus-menerus. “Gimana perasaan kita kalau dituduh terus-menerus. Saya sudah kehilangan semua, kok lu masih nyalah nyalahin. Harusnya dia yang duduk di kursi pesakitan, bukan kita yang dituduh.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya