Jakarta–Permintaan perlindungan saksi yang diajukan Ari Muladi belum diputuskan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ari pun kecewa karena merasa dicueki.
Ari Muladi tiba di kantor LPSK Senin (9/11) pukul 11.30. Namun setelah menunggu sekitar 2,5 jam, tidak ada satu pun komisioner LPSK yang menemui dia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ari pun kemudian meninggalkan LPSK menuju Mabes Polri untuk memenuhi kewajibannya sebagi wajib lapor. Ari pun mengaku kecewa dengan sikap LPSK. “Saya kecewa,” kata Ari.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai beralasan, rapat yang akan memutuskan perlindungan terhadap Ari berjalan alot. Karena alasan inilah, tidak ada satupun komisioner LPSK yang menemui Ari Muladi.
“Kami tidak ketemu. Tadi di tengah perdebatan intensif. Jadi sulit untuk interupsi rapat yang sedang berjalan,” kata Semendawai usai rapat paripurna LPSK, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
dtc/tya