SOLOPOS.COM - Logo Facebook (Facebook)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Ketua Komite Pemuda Nasional Indonesia atau KNPI Kabupaten Sukoharjo, Nanang Nugroho, melaporkan akun Facebook (FB) atas nama Hendrik Prastyo Widodo ke polisi.

Pelaporan itu terkait ancaman yang diduga ditujukan kepada Nanang dari akun tersebut. "Ada kalimat-kalimat ancaman yang ditujukan kepada saya. Itu diketahui dari akun FB bernama Hendrik Prastyo Widodo," ungkap Nanang kepada Solopos.com, Minggu (18/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bantu Kampanye Gibran, Si Cantik Diah Warih Bagikan Wifi Gratis di 5 Kecamatan Kota Solo

Kalimat bernada ancaman dari akun Hendrik Prastyo Widodo ditulis di beranda FB pada 12 Oktober lalu. Kalimat itu bertuliskan, "Pokok e ati-ati lakumu... Ati-ati. Bangsat Ketuane KNPI Sukoharjo, tetap ilang mbuh apane sesuk jenenge Nanang."

Sontak kalimat bernada ancaman ini membuat Ketua KNPI Sukoharjo itu merasa tidak aman hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. "Ini jelas ancaman nyata bagi saya. Karena itu saya melaporkannya ke polisi," katanya.

Asli Sragen, Ayah Angkat Berperan Banyak Populerkan Nama Pedangdut Happy Asmara

Nanang berharap polisi bisa memproses laporannya sehingga pelaku bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku. Saat ditanya apakah mengenal akun tersebut, Nanang mengaku mengenalnya.

Mengirim Pesan WA

Pemilik akun tersebut sebelumnya sudah mengirim pesan via Whatsapp yang juga dengan kata-kata kasar. "Orang ini juga pernah mengirim WA ke saya dengan kata-kata yang kasar. Ini masih saya simpan semua, nanti sebagai bukti tambahan," ujarnya.

Penelitian Terbaru Ungkap Orang Berdarah O dan B Lebih Tahan Covid-19

Terkait latar belakang ancaman tersebut, Ketua KNPI Sukoharjo tersebut mengaku tidak tahu secara pasti. Nanang menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ancaman tersebut ke polisi.

Debat Pilkada Sukoharjo: Panas! EA-Joswi Saling Jegal Adu Unggul

"Saya sudah serahkan ke Polres. Jadi nanti yang akan memproses polisi. Kami taat dan patuh hukum saja," imbuh Nanang.

Sukoharjo Zona Merah Covid-19, Operasi Protokol Kesehatan Dilakukan 3X Sehari

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhamad Alfan, membenarkan adanya laporan Ketua KNPI. "Ya laporan itu sudah kami  terima. Ini masih dalam proses lidik [penyelidikan]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya