SOLOPOS.COM - Pengacara Elza Syarief keluar gedung KPK seusai menyampaikan ancaman terhadap dirinya, Selasa (29/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Elza Syarief meminta perlindungan KPK setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim oleh Akbar Faizal.

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara Elza Syarief mendatangi gedung KPK untuk berdiskusi tentang anggota DPR yang dia sebut mengancam dirinya setelah memberikan kesaksian pada sidang Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masalah ancaman-ancaman dari Akbar Faizal,” kata Elza saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Akbar Faizal merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura dan saat ini merupakan anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem. Terkait hal tersebut, Elza mengungkapkan bahwa KPK berkewajiban untuk melindungi dirinya karena telah memberikan keterangan yang benar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ya wajib dong karena saya kan memberikan keterangan yang benar dalam kasus terdakwa yang dakwaannya adalah memberikan keterangan tidak benar karena itulah dia kena proses sidang,” katanya.

Namun, Elza mengaku tidak ada perselisihan dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal. “Apakah saya sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faizal? Saya bilang saya tidak pernah ada perselisihan apapun dengan Akbar Faizal, justru dia teman saya tetapi sudah beberapa tahun tidak pernah komunikasi,” kata Elza.

Elza merujuk dirinya yang menjadi saksi dan telah memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa Miryam S Haryani pada Senin (28/8/2017). Kemarin, Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Miryam tersebut.

Terkait pelaporan dirinya, Elza menganggap Akbar terlalu panik. “Saya cuma kasihan sama dia, terlalu panik,” ucap Elza.

Sebelumnya, Elza mengaku ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP. “Yang saya ingat Akbar Faizal dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani [Miryam S Haryani], ‘kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari’. Saya katakan, bicara yang sebenarnya aja,” kata Elza dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Terdakwa dalam perkara itu adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP. “Apakah dalam konsultasi itu saudara menyampaikan agar terdakwa mencabut BAP-nya?” tanya anggota majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

“Dalam konsultasi saya menjelaskan kalau memang dalam keterangan di BAP tidak sesuai dengan fakta, bukan dicabut tapi direvisi karena kalau tidak benar biasanya di sidang akan diputar kembali oleh KPK keterangan dalam BAP,” kata Elza.

“Dalam BAP Miryam menceritakan sebelum sidang e-KTP pernah Miryam S Haryani sebelum sidang e-KTP pernah dikumpulkan Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah dipanggil KPT tapi Miryam tidak menceritakan tempatnya, itu bagaimana?” tanya hakim Jhon.

“Saya mau merevisi, saya baru ingat bahwa seperti ada kumpul-kumpul tapi tidak tahu apakah kumpul atau spontanitas pernah membahas soal itu tapi semua orang tidak ada yang mengaku terima uang ke KPK hanya dalam rangka konsultasi pertama dijelaskan Faizal Akbar saya ingat dan jelas dia marah-marah ke Bu Yani,” jawab Elza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya