SOLOPOS.COM - kegiatan penambangan pasir lereng Merapi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA-Merespons peningkatkan status Gunung Merapi dari Normal menjadi Waspada aktivitas penambangan pasir ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketentuan ini sesuai dengan surat nomor 545/364 yang diterbitkan Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) Sleman perihal Penghentian Sementara Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) berhulu di Gunung Merapi tertanggal 30 April 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas SDAEM Sleman, Sapto Winarno dalam surat tertulis itu menyatakan penutupan difokuskan untuk dua tujuan, menyiapkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana terutama untuk melindungi penambang rakyat dan pelaku normalisasi alur sungai.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman Heri Suprapto menjelaskan pihaknya langsung mensosialisasikan larangan itu setelah menerima surat dari Dinas SDAEM Sleman itu Kamis (1/5/2014). Menurut Heri, sebanyak tujuh pengelola penambangan pasir di desanya sudah diberikan tembusan surat itu yang dilampirkan surat edaran dari Pemerintah Desa Kepuharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya