SOLOPOS.COM - Warga kelompok rentan di Tlogolele, Kecamatan Selo, mulai diungsikan di TPPS, Senin (9/11/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 83 warga kelompok rentan di Dukuh Kajor dan Dukuh Sepi di Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Boyolali mengungsi ke Tempat Penampungan Pengungsian Sementara (TPP) Desa Jrakah, Selasa (18/11/2020).

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali, Bambang Sinungharjo mengatakan warga kelompok rentan lainnya dari dua dukuh tersebut juga akan mengungsi Rabu (18/11/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkuak! Pembunuh ABG Berseragam Pramuka di Hotel Semarang Ternyata Pacar Korban, Baru Kenal 2 Pekan

Ekspedisi Mudik 2024

“Pengungsi Gunung Merapi yang berasal dari Dukuh Kajor dan Dukuh di Sepi sudah turun [mengungsi] ke TPPS Jrakah tadi malam [Selasa malam] sebanyak 83 orang. Nanti [Rabu] sore akan tambah lagi sekitar 100 orang,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti rapat di Kantor Kesbangpol Boyolali, Rabu.

Dengan demikian kini di Boyolali terdapat tiga TPPS. Selain Jrakah, kedua TPPS tersebut ada di Desa Tlogolele yang menampung pengungsi dari Dusun Takeran, Belang, dan Stabelan, sebanyak 183 orang dan TPPS Desa Klakah yang menampung pengungsi dari Dukuh Sumber, Bakalan, dan Klakah Dhuwur sebanyak 213 orang.

Pjs Bupati Rembang Apresiasi Pendirian Perusahaan Patungan Semen Gresik dan BUM Desa

“Ini sudah sesuai dengan [data] kelompok rentan di wilayah itu,” ujar Sinung.

Ia menambahkan, berdasarkan rapat di Yogyakarta dengan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status Gunung Merapi saat ini masih siaga.

Berpotensi Jadi Unggulan Baru Klaten, Padi Rajalele Srinuk Mulai Diuji Coba di 162 Hektare Sawah

Tetapi jika status Gunung Merapi meningkat menjadi awas, maka semua warga yang ada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III harus mengungsi.

“Kalau [status] menjadi awas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, pemerintah dengan pemerintah desa dan masyarakat wajib untuk melaksanakan pengungsian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya