SOLOPOS.COM - Awan panas guguran Gunung Merapi terlihat dari Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (27/1/2021). (Antarafoto-Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi yang berlokasi di perbatasan Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih kerap mengeluarkan guguran lava pijar.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan selama 12 jam terakhir Gunung Merapi mengalami 25 kali guguran lava pijar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Merapi pada periode pengamatan Kamis (18/2/2021) pukul 18.00 hingga 24.00 WIB mengeluarkan 10 kali lava pijar. Sementara pada 00.00 hingga 06.00 WIB hari ini mengeluarkan 15 kali lava pijar," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam laporannya, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Sejarah Hari Ini: 19 Februari 1915 Serangan ke Kesultanan Ottoman

Menurut Hanik, guguran lava pijar Gunung Merapi kali ini mengarah ke sektor barat daya, yakni ke hulu Kali Krasak dan Boyong.

"Guguran mengarah ke barat daya dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter," terangnya seperti dilansir detik.com.

Dia melanjutkan selama 12 jam tersebut tercatat aktivitas kegempaan Gunung Merapi sejumlah 61 kali gempa guguran, 4 kali gempa embusan, dan 4 kali gempa fase banyak.

Baca juga: Stadion Manahan Hingga Flyover Purwosari, Ini Deretan Proyek Mentereng Solo Era Wali Kota Rudy

Berdasarkan data tersebut, ungkap dia, BPPTKG masih menetapkan status Merapi di tingkat Siaga.

Sementara itu, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Daerah Potensi Bahaya

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

"Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya," urai Hanik Humaida.

Baca juga: 10 Berita Terpopuler : Rudy Ngelas di Hari Pertama Pensiun

Selanjutnya, BPTTKG juga meminta penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Baca juga: Waspadai Kesalahan Siswa saat SNMPTN 2021!

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Matur Jujur, Kejari Klaten Dibanjiri Karangan Bunga

Baca juga: Landainya Kasus Covid-19 Bikin Tesla Makin Yakin Bikin Pabrik di India

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya