SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Sabtu (20/7/2019). Esai ini karya Warsidi, Statistisi Muda di Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo. Alamat e-mail penulis adalah warsidi.skh@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Awal pekan lalu Kabupaten Sukoharjo memperingati hari jadi ke-73. Pada 2019 ini desa-desa di Kabupaten Sukoharjo semakin berbenah. Indikatornya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang merupakan gambaran mengenai tingkat kemajuan suatu desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perkembangan suatu desa menjadi hal yang sangat penting dan menjadi kebutuhan pokok. Data untuk mengetahui perkembangan desa dapat dijadikan acuan menentukan kebijakan desa. Nawacita ketiga pemerintah atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk memenuhi kebutuhan data tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan potensi desa (podes) pada Mei 2018.  Pendataan podes dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun. Hasil podes 2018 di Jawa Tengah mencatat 8.559 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri atas 7.809 desa dan 750 kelurahan.

Pendataan podes juga mencatat 573 kecamatan di Jawa Terngah yang tersebar di 35 kabupaten/kota, sedangkan di wilayah Kabupaten Sukoharjo terdiri atas 12 kecamatan yang mencakup 150 desa dan 17 kelurahan. Salah satu indikator yang dihasilkan dari pendataan podes 2018 yang dapat dijadikan petunjuk untuk memahami perkembangan kondisi desa adalah IPD.

Lima Dimensi

IPD adalah suatu indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa. Penghitungan IPD menggunakan skala antara 0 sampai 100. Nilai IPD kurang dari sama dengan 50 menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status desa tertinggal, lebih dari 51-75 berstatus desa berkembang. Sedangkan desa yang mempunyai nilai IPD lebih dari 75 maka desa tersebut berstatus desa mandiri.

IPD disusun berdasarkan lima dimensi, yaitu dimensi pelayanan dasar, dimensi kondisi infrastruktur, dimensi transportasi, dimensi pelayanan umum, dan dimensi penyelenggaraan pemerintah desa. Hasil pendataan podes di Jawa Tengah pada 2018 terdapat 44 desa berstatus desa tertinggal, 6.632 desa dengan status desa berkembang, dan 1.133 desa mandiri.

Di Kabupaten Sukoharjo berdasar hasil pendataan podes 2018 tidak terdapat desa tertinggal. Desa berkembang 104 unit dan ada 46 desa berstatus desa mandiri. Ini suatu kemajuan yang sangat bagus dalam konteks pembangunan desa. Capaian peningkatan status desa dari tertinggal menjadi berkembang dan dari desa berkembang menjadi desa yang mandiri patut diapresiasi.

Kabupaten Sukoharjo tinggal menaikkan status desa berkembang menjadi desa mandiri. Hal ini akan mudah dilakukan karena dengan ada alokasi dana desa (ADD) senilai  Rp146 miliar pada 2019 yang meningkat daripada ADD pada 2018 yang senilai Rp126 miliar.

Skala Prioritas

Di Kabupaten Sukoharjo tidak ada desa tertinggal, berarti berbagai program pembangunan di desa mampu meningkatkan status desa, terlebih dengan jatah dana desa yang telah dicairkan oleh pemerintah. Salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.

Peningkatan sumber daya manusia di desa merupakan salah satu indikator untuk meningkatkan nilai IPD guna mendongkrak status desa. Prioritas penggunaan dana desa berikutnya adalah peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan yang meliputi air bersih, sanitasi, pemberian makanan tambahan bayi dan adan berusia di bawah lima tahun.

Kemudahan akses ke berbagai fasilitas pendidikan maupun kesehatan dengan pembangunan infrastruktur perlu di tingkatkan guna mendongkrak nilai IPD. Kesuksesan desa untuk meningkatkan status desa salah satunya karena manfaat dana desa. Keterlibatan langsung masyarakat dan transparansi penggunaan dana desa menjadi kunci kesuksesan dan kemajuan suatu desa.

Dana desa terus meningkat setiap tahun.  Dana desa yang terus digulirkan tentu sangat membantu upaya memajukan kondisi desa, dari status desa tertinggal menjadi desa berkembang dan dari desa berkembang menjadi desa mandiri. Dana desa yang nilainya cukup besar harus dikelola dengan benar dan transparan dengan melibatkan masyarakat setempat.

Penanggulangan Kemiskinan

Nilai dana desa untuk Kabupaten Sukoharjo yang dianggarkan pada 2019 ini adalah  Rp146 miliar yang dapat diharapkan untuk pemberdayaan ekonomi desa. Dana desa juga berfungsi untuk penanggulangan kemiskinan. Salah satunya dengan peningkatan program padat karya yang berfungsi mengurangi pengangguran di desa.

Kondisi ini semakin membuat banyak desa berlomba-lomba mendirikan badan usaha milik desa. Badan usaha ini harus lahir atas kehendak seluruh warga desa yang diputuskan melalui musyawarah desa. Di musyawarah desa inilah penentuan jenis usaha yang akan dijalankan oleh badan usaha milik desa.

Membentuk badan usaha mikik desa merupakan salah satu bidang prioritas yang harus dilakukan dalam pemanfaatan dana desa. Desa mempunyai wewenang untuk merumuskan langkah sendiri melalui musyawarah desa. Keberhasilan badan usaha milik desa tergantung dari sumber daya alam yang dimiliki desa, modal untuk pembiayaan berbagai operasional untuk berproduksi, dan faktor yang terpenting adalah sumber daya manusia dalam melaksanakan kegiatan tersebut

Untuk menjadikan desa-desa yang masih berstatus desa berkembang menjadi desa yang berstatus mandiri harus meningkatkan nilai IPD. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam prioritas pembangunan tinggal menyesuaikan indikator-indikator dalam dimensi penyusunan IPD, yaitu yaitu dimensi pelayanan dasar, dimensi kondisi infrastruktur, dimensi transportasi, dimensi pelayanan umum, dan dimensi penyelenggaraan pemerintah desa.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya