SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (31/10/2018). Esai ini karya Heri Priyatmoko, dosen Ilmu Sejarah di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta dan pemrakarsa Solo Societet.

Solopos.com, SOLO — Hawa dingin terasa menusuk. Pukul 22.00 WIB, mobil pemadam kebakaran terus meraung dan membelah kerumunan manusia. Air disemprotkan tapi si jago merah belum juga padam. Pasar Legi kemeluk, hampir semuakios dan los hangus dikoyak api sejak sore. Dari muka Kampung Jogobayan, pandangan saya menumbuk puluhan bakul pasar lunglai seakan tanpa raga. Meratapi dagangan ludes dan “pategalan” yang musnah.

Pasar Legi selama berabad-abad  “menghidupi” jutaan manusia lintas daerah. Laksana juru selamat, pasar ini menjadi tumpuan hidup para bakul, produsen, distributor, makelar, buruh, pedagang kecil, dan pelaku ekonomi lainnya. Arena sosial ekonomi tersebut juga mampu melewati ruang dan waktu kendati kekuasaan praja Mangkunegaran sebagai pendiri ambruk digantikan Republik Indonesia.

Pertanyaan historis: sejak kapan ekosistem pasar tua ini tumbuh? Bermula dari Raden Mas Said yang tiada lelah mengobarkan perang selama dua windu melawan pemerintah kolonial Belanda, Keraton Kasunanan Surakarta, dan Pangeran Mangkubumi.

Setahun sebelum digelar Perjanjian Salatiga pada 1757, tokoh berjuluk Pangeran Sambernyawa itu dirayu pembesar Kasunanan Surakarta supaya berdamai dan pulang ke Solo. Ia menempati rumah di Kauman yang kini berada di depan Pasar Legi.

Selepas dinobatkan menjadi Mangkunagoro I dan diberi wilayah kekuasaan, hal pertama yang dikerjakan Raden Mas Said ialah mendirikan pasar serta masjid. Ihwal tata ruang kota di Jawa, syarat utama keraton ialah terdapat masjid, pasar, dan alun-alun. Dalam kasus Praja Mangkunegaran, melalui aturan yang termaktub dalam Perjanjian Salatiga, Mangkunagoro I tidak diperbolehkan membangun alun-alun karena posisinya bukanlah raja seperti Paku Buwono dan Hamengku Buwono.

Lintas Etnis

Mangkunagoro I menaati peraturan itu. Maklum jika hanya ada masjid dan pasar sebagai wujud keseimbangan antara kepentingan ekonomi (profan) dan religi (sakral). Masyarakat detik itu diajarkan  hidup seimbang alias tidak njomplang antara aktivitas mencari sesuap nasi dan beribadah.

Posisi masjid “nagari” berada di sebelah barat (perempatan Pasar Legi ke barat), sementara pasar di sisi timur. Saya cukilkan sepotong kisah Mangkunagoro I membangun Pasar Legi yang didokumentasikan dalam Babad Tutur. Ing dina Akad nulya, Sawal Pangeran Dipati, Sarta bangun Pasar Legi, Griya wuh sirap malih, Ing Selasa Manisipun.

Terjemahan bebasnya, pada hari Minggu bulan Syawal, Pangeran Adipati membangun Pasar Legi, rumah-rumah beratap sirap ditambah pada Selasa Legi mendatang. Semringah dan keriangan terpancar dari paras kawula dalem yang mayoritas berlatar belakang petani itu berkat pendirian ruang ekonomi di utara Kali Pepe tersebut.

Agar semarak (gumrenggeng) dan tercipta ekosistem pasar yang ideal, Mangkunagoro I bersiasat membebaskan pajak perdagangan. Ia berani mengencangkan ikat pinggang demi merangkul pelaku usaha dan konsumen yang tengah beradaptasi dengan pasar anyar itu.

Tak ketinggalan pula komunitas Tionghoa yang bermukim di belakang pasar ikut meramaikan kegiatan niaga. Walhasil, pasar menjelma menjadi laboratorium sosial sekaligus “rumah asri” untuk mewadahi interaksi sosial lintas etnis.

Berdaya pula ungkapan lokal yang tumbuh di lingkungan pasar yang terkurung dalam memori kolektif para bakul. Sebut saja pasar ilang kumandhange, bakul tikus, bakul timpuh, pathok bangkrong, jajan pasar, golek karo epek-epek, pekenan, tunggu thuthuk, ngalap nyaur, ngemping, dan lainnya. Yang pasti ungkapan itu merupakan ekspresi para manusia pasar yang sederhana. Kata-katanya juga sederhana, kendati tidak gamblang.

Sebagaimana pola pancawarna (lima hari pasaran) yang berlaku di Jawa kala itu, pasar tersebut mengikuti siklus rotasi waktu. Pada pasaran Legi, peken ini dikerumuni pedagang dari aneka daerah, misalnya Kartasura, Boyolali, Wonogiri, Karanganyar, Klaten, Sragen, dan Walikukun (Ngawi).

Selepas periode 1870-an, rombongan dari Ngawi dan Klaten bisa memanfaatkan sarana kereta api kelas tiga, lalu turun di Stasiun Balapan. Kebanyakan warga dari tlatah perdesaan memilih naik cikar, gerobak, atau andong membawa hasil panen untuk dijual.

Para perempuan tak ketinggalan ngupaya upa menggendong dagangan yang diwadahi keranjang dan diikat selendang. Kelompok pengrajin turut ngudi rejeki di pasar. Mereka menawarkan tembikar dan hasil anyaman ditumpangkan dalam gerobak yang ditarik kuda atau sapi. Barang yang berjumlah banyak bisa dijual dengan cara borongan maupun eceran.

Toponimi

Dari masa ke masa, berkat keriuhan dan ekonomi yang dinamis ini toponimi Pasar Legi terjaga dalam memori kolektif. Nasibnya tidak setragis Pasar Wage (Pasar Jongke) dan Pasar Pahing (Pasar Nongko) yang kini terkelupas dari kenangan wong Solo.

Sebelum praja bergulat dengan industri bisnis gula yang “basah”, Pasar Legi satu-satunya pasar induk yang menjadi saka guru ekonomi tradisional.  Pasar ini disebut sebagai “ibu pasar” lantaran dari “rahimnya” berhasil melahirkan beberapa pasar atau pemasok utama komoditas di pasar sekitarnya.

Dalam Koran Darmo Kondo yang saya temukan di Perpustakaan Nasional dikabarkan bahwa Pasar Legi bertambah gayeng setelah Mangkunagoro VII (1916-1944) mengabungkan Pasar Totogan ke utara.

Semula Pasar Totogan meladeni kebutuhan masyarakat yang tinggal di selatan Sungai Pepe. Data sezaman ini memberitakan hampir sepanjang siang dan malam selalu ada orang di pasar tersebut. Saking ramainya orang beraktivitas ekonomi, pasar ini suasananya hampir menyerupai Coyudan yang acap riuh.



Eentah mengapa pasar ini kemudian dipindahkan ke Pasar Legi. Barangkali lantaran pada malam hari suasananya mulai sepi. Ringkasnya, kegiatan ekonomi terpusat di Pasar Legi. Keriuhan ini berujung pada pertarungan identitas ruang antara Kauman (kampung religi) dan Pasar Legi (ekonomi).

Tahun 1930 wajah Pasar Legi masih sangat tradisional. Barisan pedagang membuka dhasaran di tanah terbuka beralas karung dan daun. Kenyataan ini memunculkan istilah pedagang oprokan. Ada pula yang menjajakan dagangan berpayung gubuk, belum ada dinding (tembok). Pasar terkena lindu dan rusak.

Di bawah dinas pasar bernama Kabupaten Parimpuna, pasar warisan Mangkunagoro I ini segera dibenahi. Tahun 1936 dibikin pasar permanen bertembok berwarna putih. Jika ditengok dari samping mirip benteng. Tak mandek di situ, pertokoan berjajar di muka pasar semula berbahan kayu diganti bahan beton. Lantas tinggi rendah dan luas bangunan disamakan. Semua ditata dalam bentuk toko-toko sejajar mengelilingi pasar agar sedap dipandang mata.

Selokan pembuangan air juga diperbarui. Semula halaman yang mengelilingi pasar beraspal yang panas diganti lantai beton. Kenyamanan pengunjung dipikirkan pula oleh petinggi praja, yakni tempat memangkal atawu parkir gerobak ditata dan dipindah di belakang pasar dan ditutupi pagar. Penguasa tidak semena-mena menggusur wong cilik.

Pemilik pedati yang mencari peruntungan dengan menyewakan kepada pedagang ini harus diperhatikan. Pasar diramaikan pula oleh pemilik warung yang menjajakan makanan. Boleh dikatakan renovasi modern ini tidak membunuh atau mencerai-beraikan ekosistem pasar yang telah terbangun selama satu setengah abad lebih.

Demikianlah kisah historis keramaian Pasar Legi sekaligus keberpihakan penguasa kepada rakyat. Kebakaran pasar bahan pangan yang sehari-hari beromzet miliaran rupiah ini cukup memukul jaringan ekonomi pasar.

Kita t berharap Pemerintah Kota Solo mengupayakan pasar dadurat secepatnya sehingga menyelamatkan ekosistem Pasar Legi dan bangkit dari keterpurukan. Ingat, mereka juga membayar pajak. Mereka berhak menuntut tanggung jawab lembaga pelat merah!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya