SOLOPOS.COM - Rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kaki atau PMK di Kabupaten Grobogan, di ruang rapat Wabup Grobogan, Senin (20/6/2022). (Solopos/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI — Penyakit mulut dan kaki atau PMK pada hewan ternak di Kabupaten Grobogan sudah menyebar di 19 kecamatan, sehingga ditetapkan darurat bencana PMK.

Penetapan status darurat bencana PMK tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang diikuti dinas terkait, Polres, Kodim, dan Satpol PP, di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan, Senin (20/6/2022).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Iya dalam rapat koordinasi tadi, disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan atau Disnakkan Grobogan, Drh Riyanto seusai rapat.

Menurut Riyanto sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK, namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Dijelaskan Riyanto, saat ini kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri dari sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing 3 ekor.

Baca juga: Geger! Bayi di Dalam Tas Plastik Dibuang di Angkringan Grobogan

Sedangkan ternak yang sembuh sebanyak 123 ekor, kemudian empat mati, dua dipotong paksa. Sampai saat ini untuk pencegahan, pasar hewan masih ditutup.

Dari 1.132 kasus aktif PMK di Grobogan yang tersebar di 19 kecamatan, kasus paling banyak atau tiga besar ada di Kecamatan Gabus, diikuti Kecamatan Wirosari, dan Kecamatan Geyer.

Selain menetapkan status darurat bencana PMK, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat koordinasi memerintahkan untuk dibentuk satgas penanganan PMK.

Pembentukan satgas penanganan PMK yang juga melibatkan Polres Grobogan dan Kodim 0717/ Grobogan, Bupati menurut Riyanto, juga akan mengeluarkan surat edaran.

Baca juga: Ealah! Penutupan Pasar Hewan Magelang Diperpanjang

“Surat Edaran Pencegahan PMK  di Grobogan dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban agar tidak terjadi penularan,” kata Riyanto.

Pemkab Grobogan juga telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebelum pasar hewan ditutup. Kini tiga pasar hewan di Grobogan telah ditutup.

“Rakor memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan. Kapan akan dibuka lagi menunggu perkembangan dan harus diputuskan dalam rakor,” jelas Riyanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya