SOLOPOS.COM - Gelar perkara dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan dan Maroko yang terlibat prostitusi online, Jumat (31/3/2023).

Solopos.com, JAKARTA — Dua warga negara asing (WNA) atau bule asal Uzbekistan dan Maroko yang terlibat prostitusi online ditangkap petugas yang tengah menyamar, di Jakarta Barat. Kedua WNA itu adalah RZ (27) asal Uzbekistan dan MBS (24) dari Maroko. Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Taman Sari.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menjelaskan, penangkapan dua WNA tersebut bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan WNA di kawasan Jakbar. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pembeli (undercover buying). Setelah melewati proses tersebut, akhirnya petugas menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 17 Maret 2023 lalu. 

“Dari hasil pemeriksaan, RZ diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA) pada 4 Maret 2023, dan mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari,” ungkapnya, Jumat (31/3/2023), mengutip laman Tribratanews.polri.go.id.

Ia mengungkapkan, RZ diketahui melalui laman (website) yang sudah diblokir. Dalam proses mencari klien, RZ mengaku dibantu oleh seorang WNA berinisial RA yang masih dicari keberadaannya. Dalam aksinya, RZ biasa dikenakan tarif USD160 hingga USD 1.000. MBS juga menjajakan diri melalui situs daring dengan tarif 150 dolar AS (USD) per jam.

“Mereka mengaku baru melakukan praktik prostitusi ini selama dua minggu terakhir. Kedua WNA tersebut diduga melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a. Mereka pun dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana,” tutup Dirjen Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya