Solopos.com, JAKARTA — Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) sudah selesai dilakukan.
Tim forensik gabungan yang melakukan autopsi ulang membutuhkan waktu antara dua hingga empat pekan sebelum mengumumkan hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pihak keluarga Brigadir J berharap mendapatkan keadilan atas kematian tragis anak yang sebenarnya mereka banggakan sebagai abdi negara.
Stigma melecehkan istri atasan Brigadir J, Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi membuat kepergian Brigadir J begitu memilukan bagi keluarga.
Baca Juga: Menguak Jejak Tes PCR Irjen Pol Ferdy Sambo
Akankah keluarga bakal mendapatkan keadilan? Kita tunggu sebulan ke depan.