Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Menunggu Keterbukaan Harga Tes PCR bagi Pelaku Perjalanan

Menunggu Keterbukaan Harga Tes PCR bagi Pelaku Perjalanan
user
Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:49 WIB
share
SOLOPOS.COM - Bandara Adi Soemarmo membuka layanan tes PCR bagi calon penumpang pesawat terbang mulai Rabu (28/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas biaya tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Terbaru, harga tes PCR wilayah Jawa-Bali turun menjadi maksimal Rp275.000 dan di luar Jawa-Bali maksimal Rp300.000.

Selain itu, pemerintah juga mensyaratkan hasil pemeriksaan RT-PCR menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 × 24 jam dari pengambilan swab. Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri. Sementara, untuk penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit masih dibiayai pemerintah.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN