SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Penjara/Reuters

Menunggak biaya berobat terancam penjara, Thosim mengaku hanya dapat membayar seperempat dari total tagihan.

Harianjogja.com, BANTUL- Lantaran menunggak biaya rumah sakit (RS) seorang warga Dusun Sorogenen, Desa Timbulharjo, Sewon Bantul terancam dipenjara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kejadian itu dialami Muhamad Thosim, 37. Rabu (25/2/2015) lalu ia mendapat surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) wilayah DIY, ihwal utang rumah sakit senilai Rp17,3 juta yang harus ia bayar dalam tempo satu tahun. Bila tidak, negara dapat melakukan upaya penyitaan harta kekayaan atau paksa badan alias penjara terhadap dirinya.

Ia mengaku tidak sanggup bila harus melunasi utang sebanyak itu. Pelunasan utang senilai Rp5 juta ke RS Sarjito saja menurut dia dilakukan setelah meminjam uang ke sana kemari.

“Kalau mungkin seperempat dari jumlah itu saya masih mampu membayar,” tutur buruh bangunan yang mengaku berpenghasilan Rp50.000 sehari itu, Jumat (27/2/2015)

Siti Munawaroh,32 isteri Thosim menuturkan, keluarganya hanya hidup dari keringat suaminya dengan penghasilan seadanya.

“Kalau harus bayar segitu, ya berat sekali,” imbuhnya.

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sarjito, Trisna Heru Nugroho mengatakan, sesuai aturan utang pasien RS negeri yang tidak dilunasi dilimpahkan ke PKNL.

“Menjadi kewenangan PKNL untuk menagih,” paparnya.

Namun menurut dia negara tidak dapat dengan mudah menyita atau melakukan upaya paksa bila utang itu tidak dilunasi.

“Biasanya kalau tidak mampu ada kroscek ke lapangan melihat benar tidak kondisinya. Ada juga warga yang pura-pura miskin ada yang memang benar miskin. Kalau tidak bisa ditagih menjadi piutang negara yang tidak terbayar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya