Jaksa membawa terpidana kasus korupsi buku ajar 2003, Pradja Suminta dari kantor Kejaksaan negeri menuju Rutan Kelas 1, Solo, Kamis (28/3/2013). Eksekusi dilakukan setelah mantan Kepala Dinas Dikpora Solo itu tidak menggubris panggilan yang telah dilayangkan hingga tiga kali.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda