SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin melaporkan mantan Duta Besar Kolombia Michael Menufandu ke Mabes Polri. Michael Menufandu menegaskan, menanggapi laporan Nazaruddin dirinya tidak takut menghadapinya.

Nazaruddin melaporkan Menufandu terkait barang yang dititipkan Menufandu saat di Cartagena pada 7 Agustus 2011 lalu itu tidak kembali. Menurut Menufandu, tuduhan terhadapnya rekayasa yang sangat besar. Namun demikian, Menufandu tidak akan melaporkan balik laporan Nazaruddin tersebut. [vivanews/ard-mg]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya