SOLOPOS.COM - Ilustrasi industri garam. (/JIBI/Solopos/Dok.)

Menteri Susi ingin memperbaiki kualitas garam rakyat.

Solopos.com, JAKARTA – Demi memenuhi target swasembada garam industri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong produksi garam nasional terutama garam rakyat menjadi kualitas industri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita ingin memperbaiki kualitas dulu karena jika ingin menambah luas lahan itu akan memerlukan waktu, sekarang dengan garam yang ada gimana caranya harus lebih bersih,” ujar Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Konferensi Pers di Lantai 7, Jakarta (16/9/2015), sebagaimana dilansir situs Kkp.go.id.

Menteri Susi menegaskan akan mendorong produksi garam rakyat menjadi kualitas Industri seperti kimia, farmasi, dan untuk minuman bersoda. Ia juga akan duduk bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk menentukan stimulus ini efektif dan tepat sasaran, menentukan bagaimana nasib petambak jika harga garam di bawah ongkos produksi, mereka tidak akan bisa bertahan.

Kemudian, Ia juga akan mengganti geoisolator menjadi geomembrane dengan ukuran lebih lebar dan tebal sehingga lebih awet dan tidak mudah robek untuk menjaga kualitas garam yang lebih baik.

Menteri Susi menambahkan saat ini sedang mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait kualitas garam produksi rakyat, sebab masih banyak pihak yang menyangsikan kualitas garam rakyat sebagai pembenaran impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri. Serta Ia juga akan mengambil sampel garam dari perusahaan yang menggunakan garam impor.

“Kita mau coba cek Standar Nasional Indonesia (SNI) juga di cek di laboratorium independen, hasil lab akan dijadikan dasar untuk duduk bersama kementerian terkait dan perusahaan.” ungkap Susi.

Kebutuhan garam industri saat ini kurang lebih sebesar 1,166 juta ton per tahun, dengan begitu ia menyakini bahwa tidak perlu perlu izin impor garam diberikan sebanyak dua juta ton per tahun.

Negara harus hadir dengan goodwill untuk memperbaiki tata niaga, dengan tata niaga yang benar, harga garam petambak akan sesuai dengan harga yang disarankan pemerintah. Karena harga di distributor jauh lebih tinggi daripada harga di petambak.

“Kita punya kepedulian dan keinginan untuk memperbaiki nasib para petambak dan untuk menjaga profesi petambak garam”, pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya