SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa dikhianati oleh para nelayan di pesisir selatan Jawa Timur. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Susi saat berkunjung ke Pelabuhan Prigi, Trenggalek, Selasa (5/2/2019).

“Kalau bukan karena diminta oleh Pak Johan Budi [caleg DPR RI dari PDIP], diminta oleh Bu Khofifah [Gubernur Jatim terpilih] dan Pak Emil Dardak [Bupati Trenggalek yang juga Wagub Jatim terpilih], saya mungkin tidak pernah kepingin ke sini,” ucap Menteri Susi blak-blakan saat bertemu dan berdialog dengan komunitas nelayan Prigi, Trenggalek, Selasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya dengan nelayan di pesisir selatan Jatim, Susi juga ogah berkunjung ke pesisir selatan Jateng. Keengganan menteri perempuan di pemerintahan Presiden Jokowi yang sering tampil nyentrik ini bukan tanpa alasan.

Susi mengaku selama ini telah dikhianati oleh nelayan di dua daerah tersebut, terutama berkaitan dengan larangannya atas penggunaan jaring payang atau sejenisnya yang berserat kecil, serta penggunaan rumpon-rumpon untuk menangkap baby lobster (benur).

“Sudah bersih belum itu rumpon-rumpon lobster. Kalau masih saja begitu, malas saya [ke sini lagi],” ujarnya.

Padahal atas permintaan ketiga tokoh yang juga sahabat Susi Pudjiastuti itu, dia didorong untuk membantu membangun pesisir selatan Jawa Timur, khususnya Trenggalek dan sekitarnya.

Saat acara peresmian tempat pelelangan ikan (TPI) higienis dan penyerahan bantuan permodalan untuk nelayan dan UKM sektor perikanan di halaman TPI Prigi, Susi kembali menyentil soal ketidakpatuhan nelayan di pesisir selatan Jatim.

Padahal, semua aturan yang dia buat selama ini, mulai dari kebijakan perang melawan pencurian ikan, penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, larangan penggunaan jaring cantrang, hingga penolakan atas rumpon ikan dan udang lobster, semua demi kebaikan nelayan.

Wong ibu iki gae aturan kangge apike njenengan kabeh, kok di belakang malah dikhianati [Orang saya membuat aturan demi kebaikan kalian semua, kok malah di belakang dikhianati],” katanya.

Di akhir pidatonya, Susi menegaskan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas dengan melarang penggunaan rumpon-rumpon untuk menjebak berkumpulnya ikan.

Aturan itu berlaku untuk nelayan besar, menengah, maupun kecil. Ia juga mengingatkan nelayan agar tidak lagi memasang rumpon-rumpon untuk menangkap udang lobster dan baby lobster.

“Ke depan sudah tidak akan ada lagi rumpon. Sebab kalau dibiarkan, itu baby tuna juga ikut tertangkap. Ikan tak mau lagi minggir ke pantai. Rumpon udang di perairan pantai juga [tidak boleh]. Nanti yang melanggar akan ditindak tegas,” ujarnya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya