Demak (Solopos.com)–Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menyatakan untuk efisiensi anggaran, ketinggian bangunan gedung baru DPR cukup setinggi 26 lantai.
Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
“Gedung baru DPR tak perlu sampai setinggi 36 lantai, cukup 26 lantai saja sudah cukup menampung semua anggota DPR,” katanya ketika ditemui wartawan usai mencanangkan program Djarum Trees For Life penanaman 7.300 batang pohon trembesi di Onggorawe, Demak, Rabu (11/5/2011).
Menurutnya dari hasil audit yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum terhadap kondisi bangunan DPR yang lama ternyata masih bisa dipakai.
Dengan demikian DPR tak perlu harus membangun gadung baru setinggi 36 lantai karena masih bisa menggunakan fasilitas gedung parlemen yang lama.
(oto)