SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/verogroups.com)

Ilustrasi (Google/verogroups.com)

Jakarta (Solopos.com)--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak Linda Amalia Sari Gumelar menegaskan dirinya menolak wacana legalisasi tanaman ganja di Tanah Air.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Saya menolak wacana tersebut,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Menteri menjelaskan penggunaan ganja yang disalahgunakan bisa menimbulkan adiksi sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Saya tidak ingin legalisasi ganja nantinya berpengaruh buruk pada anak-anak Indonesia,” imbuhnya.

Jika penggunaan ganja itu dilegalkan maka hal itu sangat membahayakan.

Menurut Menteri, legalisasi ganja bisa mengakibatkan banyak anak Indonesia ingin mencoba dan kemudian menyalahgunakannya.

“Kalau nanti dilegalkan maka banyak anak Indonesia yang penasaran dan mencoba menggunakan ganja dan kemudian disalahgunakan,” lanjutnya.

Linda mengemukakan semua pihak harus mengutamakan kepentingan dan melindungi anak-anak Indonesia dalam menindaklanjuti wacana itu.

Sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Indonesia dengan menggelar aksi  Global Marijuana March (GMM) 2011.

Sampai saat ini, baru Belanda yang melegalkan ganja sementara di Indonesia tanaman bernama latin Cannabis Sativa itu dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 35 tentang Narkotika tahun 2009 digolongkan sebagai narkotika kelas satu.

(Antara/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya