SOLOPOS.COM - (JIBI/SOLOPOS/dok)

Sukoharjo (Solopos.com) –

(JIBI/SOLOPOS/dok)

Keberadaan pasar tradisional di Indonesia diperkirakan hanya akan bertahan selama lima sampai enam tahun ke depan. Hal itu sebagai dampak kemajuan ekonomi dan pengaturan pasar tradisional dan pasar modern yang tidak tepat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Syarif Hasan, dalam Rapat Kerja Nasional I Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu (15/5). Dia mengatakan kondisi itu turut dipicu penataan pasar yang tidak cermat oleh pemerintah daerah.

“Seiring pertumbuhan ekonomi, Kementerian Koperasi dan UKM sebenarnya telah mengatur pasar tradisional dan pasar modern. Tapi karena adanya otonomi, penataan oleh daerah sering mislokasi dan kadang justru berdampingan. Dengan kondisi itu lima sampai enam tahun lagi mungkin sudah tak ada pasar tradisional,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, selain faktor penataan, eksistensi pasar tradisional terutama terancam maraknya keberadaan minimarket di berbagai penjuru wilayah di Indonesia. Menurutnya, kenyamanan berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan modern secara tidak langsung ikut mendorong masyarakat beralih dari pasar-pasar tradisional ke pasar modern.

“Dulu, 10-15 tahun yang lalu berbicara dokter spesialis adalah sesuatu hal yang langka. Tetapi dengan perkembangan dan kemajuan, muncul lah kebutuhan terhadap dokter spesialis dan kini keberadaannya adalah sesuatu yang biasa. Demikian halnya hipermart atau yang semacamnya, sekarang menjadi sesuatu yang umum karena pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Usaha Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Negara Koperasi – UKM, Ir Sutopo, dalam materinya menyebutkan para pelaku ekonomi di Indonesia terbagi atas empat kelompok. Keempatnya yaitu kelompok usaha besar, menengah, kecil, dan mikro.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, proporsi masing-masing kategori tersebut yaitu kelompok usaha besar 0,01%, usaha menengah 0,08%, usaha kecil 1,01%, dengan usaha mikro menyumbang jumlah terbesar mencapai 98,9%. “Pelaku ekonomi dari unit usaha mikro, kecil, dan menengah memberi kontribusi tenaga kerja sebesar 96,21 juta jiwa,” ujarnya.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya