Jakarta–Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) mempertimbangkan kembali rencana kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Pasalnya, jika harga elpiji nonsubsidi itu terus naik dikhawatirkan ada gelombang peralihan konsumen elpiji 12 kilogram ke ukuran 3 kilogram yang masih disubsidi.
“Yang harus diperhatikan dalam menaikkan harga elpiji jangan sampai ada dampak pengaruh tidak langsung kepada elpiji 3 kg, karena disparitas harga sangat lebar,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh di Kementerian Energi, Jakarta, Jumat (14/5).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Menurut dia, saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi, terkait rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra menuturkan jika Pertamina tidak diberi izin menaikkan harga elpiji 12 kg, perusahaan akan mengalami kerugian hingga Rp 2,6 triliun.
vivanews/ tiw