SOLOPOS.COM - Ilustrasi (leadership)

Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin meminta agar Alquran versi digital terus dipantau.

Solopos.com, BANDUNG — Seiring perkembangan teknologi informasi, teks kitab suci umat Muslim Alquran ini terdapat pada alat digital. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar terjemahan dan teks Alquran terus dipantau.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada ustaz kalau baca Alquran tidak pegang mushaf tapi pegang smartphone, tentu bagaimana teks itu terpantau, juga pada terjemahan digitalnya. Keduanya  harus terus dipantau,” kata Menag pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran di Bandung, Jawa Barat Selasa (18/8/2015) malam.

Menurut Menag, Lajnah Pentashihan Alquran sebagai bagian dari Kemenag harus siap menghadapi perubahan di era globalisasi ini. “Lajnah Pentashihan Al-Qur’an harus mengikuti perkembangan teknologi informasi,” lanjutnya sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag, Rabu (19/8/2015).

Menag mengungkapkan dirinya  pernah melihat percetakan Alquran di kota Madinah yang juga mencetak terjemahan Al-Qur’an beberapa negara termasuk Indonesia. “Terjemahan kita terakhir tahun 1990, perlu dilihat kembali dari sisi konteks masih relevankah dengan perkembangan saat ini, karena bahasa itu terus berkembang,” kata Menag.

Hadir pada kegiatan bertema Implementasi Revolusi Mental dengan Pendekatan Alquran ini, Mantan Menag Quraish Shihab dan Said Aqil Husin Al Munawar, Kabalitbang, dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud serta para ulama Alquran dari berbagai provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya