SOLOPOS.COM - Menteri Agama Fachrul Razi (Antara-Muhammad Zulfikar)

Solopos.com, JAKARTA -- Aksi kekerasan di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, yang menimbulkan korban luka dikecam keras oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Menteri Agama menilai kekerasan dan intoleransi seperti halnya terjadi di Mertodranan Solo pada akhir pekan lalu itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

"Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo. Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi," kata Fachrul dalam keterangan tertulis di Jakarta yang dilansi Detikcom, Selasa (11/8/2020).

"Dalam situasi apa pun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di mana pun dan kapan pun," sambung Menag.

Ekspedisi Mudik 2024

Fachrul Razi juga menyampaikan hal itu kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.

Update Kasus Pengeroyokan di Mertodranan Solo, Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku

Fachrul meminta dialog antartokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

Apalagi Kementerian Agama tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama.

"Pusat kerukunan umat beragama dan FKUB di kabupaten/kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme," ucap Fachrul.

Tantang Gibran di Pilkada Solo, Astrid Suntani Jajaki 5 Kandidat Pasangan Laki-Laki

Menurut Fachrul, Indonesia yang merupakan negara yang majemuk, masyarakatnya harus saling menghormati. Dia mengatakan tak ada tempat bagi perilaku intoleransi di Tanah Air.

"Indonesia adalah negara majemuk, semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini," katanya.

Sesuai Koridor Hukum

Fachrul berharap aparat dapat menyelesaikan kasus penyerangan di Mertodranan Solo itu sesuai dengan koridor hukum. Para pelaku, kata dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020), sekitar waktu Magrib. Pelaku membubarkan acara doa bersama menjelang pernikahan.

Peristiwa penyerangan acara doa pernikahan di Solo itu bermula saat sekelompok orang mendapat informasi ada kegiatan terlarang di lokasi kejadian, Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu.

Pemuda Muhammadiyah Dukung Polisi Usut Tuntas Kericuhan di Mertodranan Solo

Kelompok itu lalu berusaha membubarkan acara yang ternyata adalah doa bersama rangkaian acara menjelang pernikahan.

Video penyerangan tersebut beredar di media sosial. Massa yang datang ke lokasi tampak berteriak-teriak dan melempari peserta acara tersebut.

Perwakilan keluarga, Memed, mengungkap tiga orang menjadi korban terluka akibat dikeroyok, yakni Umar Assegaf, 54, dan anaknya, HU, 15, serta Husin Abdulla, 57. Mereka ditendang, dipukul, dan dilempari batu. Selain itu, beberapa kendaraan dirusak oleh pelaku.

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan telah menangkap tiga tersangka terkait kasus penyerangan di Mertodranan Solo.

“Mabes Polri mendukung Polda Jateng dalam menangani kasus pengeroyokan di Solo. Kita sudah tangkap tiga orang diduga pelaku dan akan terus kita kejar siapa di belakang [dalang] aksi ini,” tutur Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya