SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SERPONG &mdash;</strong> Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (<a href="http://madiun.solopos.com/read/20180610/516/921559/menristekdikti-minta-rektor-awasi-medsos-mahasiswa-dan-dosen">Menristekdikti</a>), Moh. Nasir, mengakui admisnitrasi riset saat ini lebih rumit dibandingkan risetnya.</p><p>Kondisi itu disebabkan cara pandang pengelolaan riset berbasis aktivitas (<em>activity base</em>), bukan berbasis hasil (<em>output base</em>). Pemerintah mendorong riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi tidak berhenti pada produk invensi, namun berujung pada produk inovasi.</p><p>Peneliti bisa mendapatkan hasil riset sementara industri juga berkembang. Hal itu disampaikan Nasir saat membuka diskusi Dewan Riset Nasional (DRN) dan kunjungan kerja Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Senin (6/8/2018) seperti dilansir laman <em>Kemendikbud.go.id</em> di hari yang sama.</p><p>Hadir dalam kesempatan tersebut Presiden ke-3 RI <a href="http://news.solopos.com/read/20180304/496/899850/masalah-jantung-kondisi-bj-habibie-di-jerman-baik-bersemangat">B.J. Habibie</a>; Sekjen Wantanas Mayjen Doni Monardo; Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati; Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe; Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto; Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Djarot Sulistio Wisnusubroto; Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi; serta sejumlah anggota DRN dan Wantanas.</p><p>Nasir menjelaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung penguatan dan percepatan pengembangan iptek maupun inovasi. Salah satu regulasi yang telah dibuat adalah aturan yang mengubah aktivitas riset dari <em>activity base</em> menjadi <em>output base.</em></p><p>Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 106/2017. &ldquo;Cara pandang pengelolaan riset sebagai <em>activity base</em> membuat pertanggungjawaban administrasi lebih rumit dibanding risetnya itu sendiri,&rdquo; terang Nasir.</p><p>Pemerintah juga sudah punya dokumen <a href="http://news.solopos.com/read/20131107/496/463095/10-ptn-di-indonesia-sepakati-jejaring-reviewers">Rencana Induk Riset Nasional (RIRN)</a> sebagai masterplan pengembangan riset dan inovasi pada masa mendatang. RIRN tertuang dalam Perpres No. 38/2018 dengan prioritas Pasal 5 yakni pangan, energi, kesehatan, transportasi, produk rekayasa keteknikan, kemaritiman, sosial humaniora, dan bidang riset lain.</p><p>B.J. Habibie menekankan pentingnya investasi dalam penguatan sumber daya manusia sebagai modal utama pembangunan bangsa. &ldquo;Proses paling penting dalam membangun SDM adalah pembudayaan dan pendidikan&rdquo;, tutur Habibie.</p><p>Kunci penguasaan teknologi adalah kemampuan mengolaborasikan SDM dari multidisiplin ilmu. &ldquo;Tidak ada satu pun produk teknologi atau inovasi yang dihasilkan melalui satu disiplin ilmu saja. Dibutuhkan pendekatan multidisipliner untuk menghasilkan teknologi dan produk inovasi,&rdquo; lanjut dia.</p><p>Diskusi DRN dan Wantanas digagas sebagai forum pengkayaan dan masukan atas kebijakan iptek khususnya terhadap draf RUU Inovasi yang dalam proses pembahasan di DPR. Hal ini sesuai salah satu tugas DRN yakni memberikan masukan kebijakan kepada Menristekdikti.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya