SOLOPOS.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (edueast.info)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (edueast.info)

JAKARTA-Presiden SBY berjanji tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melakukan korupsi. Pernyataan SBY itu menyikapi status Menpora Andi Malaranggeng yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Presiden sesuai dengan komitmennya, beliau tidak akan melakukan intervensi dan melindungi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Menko Polhukam, Djoko Suyanto kepada detikcom, Jumat (7/12/2012).

Presiden sendiri terus memantau proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam proses Hambalang. Presiden berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum.

“Biarkan KPK bekerja sesuai dengan kewenangannya hingga putusan hukum di pengadilan nanti yang transparan dan adil,” tegas Djoko.

Menpora telah berstatus sebagai tersangka sejak 3 Desember 2012. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri.

“Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Kamis (6/12/2012) malam. Tak main main, dalam pasal tersebut tertulis, ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya