SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam–Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asyari mengimbau pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang perumahan yang dapat mendorong rakyat miskin untuk memiliki rumah.

“Perlu perda atau perwako yang berpihak kepada rakyat miskin untuk memperoleh rumah,” kata Menteri usai meresmikan Rusunami Pekerja Muka Kuning di Batam, Kamis (13/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perda atau perwako itu, kata dia, berupa kebijakan yang memberikan kemudahan perizinan kepada pengembang yang hendak membuat rumah sederhana.

Menurut dia, dengan kemudahan pembuatan izin, maka akan semakin banyak pengembang yang tertarik membuat perumahan sederhana.

Selain kemudahan perizinan, kata dia, pembuatan izin untuk perumahan sederhana juga sebaiknya diatur agar dibebaskan dari biaya.

“Kami memahami daerah butuh PAD, namun, PAD bisa didapatkan dari pengembang yang hendak membuat perumahan real estate. Disilang,” kata dia.

Dengan pembebasan biaya perizinan, ia mengatakan maka akan menekan pengeluaran produksi, sehingga, harga rumah sederhana dapat lebih ditekan.

Perda atau Perwako perumahan, kata dia, juga dapat mengakomodir pengaturan lokasi perumahan yang layak.

“Urusan perumahan tidak hanya sebatas tempat tinggal, tapi sosial kultural,” katanya.

Menurut menteri, sudah ada beberapa kota di Indonesia yang menerapkan perda atau peraturan walikota tentang perumahan.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya