Jakarta [SPFM], Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, menyetujui usulan pensiun dini bagi pegawai BUMN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun menurut dia, wacana pensiun dini itu hanya salah satu alternatif mengurangi besarnya anggaran yang dikeluarkan Negara. Selain usulan pensiun dini, Mangindaan Jum’at (24/6) mengatakan ada langkah lain yang sudah dilakukan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran di tahun-tahun kedepan, yaitu mengurangi jumlah rekrutmen pegawai BUMN dan PNS. Mangindaan mengatakan, jumlah penerimaan pegawai baru nantinya, juga disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun di tahun tersebut. Menurut dia, kementeriannya sedang mengetatkan perekrutan honorer di daerah-daerah yang masih terus berlangsung, padahal seharusnya sudah dihentikan sejak 2006. [Tempo/Dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi