SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta [SPFM], Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengungkapkan, pihaknya akan terus mengevaluasi keberadaan lembaga non-struktural. Azwar, Jumat (18/11)  mengungkapkan, jika lembaga non struktural tersebut sudah dinilai tidak lagi aktif dan tumpang tindih dengan lembaga lain, maka akan dikaji untuk dibubarkan.

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah akan membubarkan 10 lembaga non-struktural. Ke-10 lembaga tersebut adalah Komisi Hukum Nasional, Dewan Gula Nasional, Dewan Buku Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Badan Pengembangan KAPET, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional. [ant/ary]

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya