Yogyakarta [SPFM], Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengungkapkan, pihaknya akan terus mengevaluasi keberadaan lembaga non-struktural. Azwar, Jumat (18/11) mengungkapkan, jika lembaga non struktural tersebut sudah dinilai tidak lagi aktif dan tumpang tindih dengan lembaga lain, maka akan dikaji untuk dibubarkan.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah akan membubarkan 10 lembaga non-struktural. Ke-10 lembaga tersebut adalah Komisi Hukum Nasional, Dewan Gula Nasional, Dewan Buku Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Badan Pengembangan KAPET, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional. [ant/ary]
Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia