SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil melarang keras komisaris BUMN menjadi tim sukses kampanye calon presiden. Kalaupun ada komisaris atau pejabat BUMN yang menjadi tim sukses, maka mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Beberapa yang sudah terlibat (tim sukses) sudah mengundurkan diri, dan saya sudah menyetujui itu,” ujarnya dalam acara peluncuran kampanye Ayo Ke Kantor Pos’ di Kantor Pos Surabaya, Jalan Kebonprojo No.10, Surabaya, Kamis (25/6).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Sofyan menyatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan pemeriksaaan yang dilakukan Bawaslu terkait dengan pejabat BUMN yang menjadi tim sukses. Dan sofyan menyerahkan pemeriksaan tersebut sepenuhnya kepada Bawaslu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang dipermasalahkan Bawaslu kan adalah nama-nama mereka dianggap sebagai tim kampanye capres, kalau untuk tim pendukung itu tergantung Bawaslu apakah melanggar undang-undang atau tidak,” ujarnya.

Sofyan menambahkan jangan sampai jabatan di BUMN disalahgunakan, apalagi dengan menggunakan fasilitas negara. Internal BUMN sendiri, tambah Sofyan, secara kelembagaan adalah netral, baik pegawai, komisaris atau direksi. Masing-masing tidak diperbolehkan memihak salah satu capres.

“Tapi sebagai warga negara mereka berhak mempunyai pilihan kata hati mereka masing-masing,” imbuhnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya