SOLOPOS.COM - Patrialis Akbar (Foto: Detikcom)

Patrialis Akbar (Foto: Detikcom)

Semarang (Solopos.com)–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Patrialis Akbar meminta kepada jajaran KemenkumHAM meningkatkan kinerja mereka.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Demikian disampaikan MenkumHAM pada sambutan tertulisnya yang dibacakan Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM, Untung Sediyono, di Semarang , Kamis (26/5/2011) siang ini.

“Seiring dengan akan diberlakukannya remunerasi tunjangan kinerja mulai 1 Juni 2011, kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus ditingkatkan,” ucap Untung saat membaca sambutan MenkumHAM pada acara Sertijab Kepala Kanwil Kementrian HUkum dan HAM Jateng dari Chaerudin Idrus kepada Widi Asmoro, Kamis (26/5/2011) siang di Kanwil KemenkumHAM Jateng di Jl dr Cipto Semarang.

Untung menuturkan remunerasi sudah diputuskan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, KemenkumHAM dan Kementerian Keuangan. Pelaksanaan remunerasi akan dievaluasi tiap enam bulan sekali.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya